Listrik Padam di Polres TTS, Laporan Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di RSUD TTS Tertunda 30 menit
Saat tiba di Polres TTS, mereka masuk ke ruang SPKT namun belum bisa dilayani pembuatan laporannya lantaran listrik padam.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM|SOE--Proses pelaporan kasus meninggalnya ibu dan bayi di RSUD TTS ke Polres TTS, Sabtu (17/1/2018) sempat tertunda 30 menit lantaran lampu padam.
Jemsius Taneo datang ke Polres TTS, Sabtu pukul.10.00 Wita untuk melaporkan manajemen RSUD TTS, dokter dan kepala puskesmas Binaus atas kematian istrinya, Paulina dan bayinya di RZUD TTS yang diduga karena lambat penanganan lanyanan dan ketiadaan surat rujukan dari puskesmas Binaus.
Saat tiba di Polres TTS, mereka masuk ke ruang SPKT namun belum bisa dilayani pembuatan laporannya lantaran listrik padam.
Jemsius dan keluarganya, Naci Aanam dan Reni Naat lalu menunggu.
Barulah setelah pukul 11.10 Wita, lampu PLN menyala dan diproses laporan polisinya. Mereka diperiksa oleh penyidik Joel.
Untuk diketahui, Jemsius Taneo melaporkan manajemen RSUD SoE, Kepala Puskesmas Binaus dan dokter RUD SoE yang menolak penanganan medis terhadap Paulina.
Paulina dan bayinya meninggal di RSUD TTS, Kamis dan Jumat (25-26/1/2017) diduga karena lambatnya penanganan dengan alasan tak ada surat rujukan.
Jemsius ke polres TTS, Sabtu (27/1/2018) pukul 10.00 wita didampingi keluarganya, Naci Sanam dan Reni Naat.
Diduga Gara-gara tak membawa surat rujukan dari puskesmas binaus, Paulina Herlince Takaeb (25), pasien melahirkan dan bayinya, meninggal di RSUD TTS, Jumat (26/1/2017) siang.(*)