Sejak Menyandang Status Sebagai Tersangka, Setya Novanto Hanya Dikawal Seorang Pengawal Tahanan

Sejak menyandang status sebagai tersangka, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, mulai kehilangan pendukung.

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Sejak Menyandang Status Sebagai Tersangka, Setya Novanto Hanya Dikawal Seorang Pengawal Tahanan
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menunggu untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

POS-KUPANG.COM|JAKARTA--Pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/1/2018), seperti biasa, ramai oleh awak media massa.

Menjelang pukul 10.00 WIB, sebuah mobil tahanan berwarna hitam dengan lampu sirene berhenti tepat di depan pintu masuk Gedung KPK.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. ((KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG))

Petugas KPK dengan gesit membuka pintu tengah kendaraan.

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, keluar dari mobil tahanan.

Mengenakan rompi oranye berlogo "Tahanan KPK", Novanto hanya didampingi seorang pengawal tahanan.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana. (KOMPAS/ALIF ICHWAN)

Wartawan kini dapat dengan bebas menghampiri Novanto sambil mengajukan pertanyaan.

Kondisi ini jauh berbeda saat Novanto masih berstatus sebagai saksi.

ahanan KPK Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Jakarta, Kamis (30/11/2017). Ketua DPR itu diperiksa MKD terkait dugaan pelanggaran etik.
ahanan KPK Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Jakarta, Kamis (30/11/2017). Ketua DPR itu diperiksa MKD terkait dugaan pelanggaran etik. ((ANTARA /Akbar Nugroho Gumay))

Kini, tidak ada lagi kawalan kader atau fungsionaris partai yang ikut mendampinginya.

Sebelumnya, beberapa orang terdekat dan loyalis selalu mendampingi Novanto.

Sebut saja Sekretaris Jenderal Partai Golkar saat itu, Idrus Marham; politisi Golkar Nurul Arifin, dan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso.

Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto.
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. (TRIBUNNEWS.COM)

Ada yang mengatakan, kedudukan dan status sosial memengaruhi hubungan seseorang dengan teman atau orang-orang terdekatnya. Hal itu tampaknya berlaku juga pada diri Setya Novanto.

Sejak menyandang status sebagai tersangka, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, mulai kehilangan pendukung.

Satu per satu pendukung Novanto di internal partai mulai menarik diri, bahkan ada yang ingin segera melengserkannya dari kursi tertinggi di partai berlambang pohon beringin itu.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Keadaan itu terus berlanjut hingga Novanto menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tak ada petinggi partai yang hadir mendampingi Novanto selama beberapa kali persidangan.

Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-KTP.
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-KTP. (TRIBUNNEWS)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved