Konflik Partai Hanura

Reaksi Wiranto ketika Diminta Kembali Menjadi Ketua Umum Partai Hanura

Wiranto yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura menegaskan tidak setuju menjadi Ketua Umum Partai Hanura.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS/Kristian Erdianto
Wiranto 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengurus daerah menginginkan Wiranto kembali menjadi Ketua Umum Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO).

Permintaan itu mengemuka di tengah dinamika konflik internal Partai Hanura.

Namun, Wiranto yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura menegaskan tidak setuju dengan ide tersebut.

Kepada wartawan usai menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018), Wiranto yang kini masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), menganggap tidak bisa seorang Menkopolhukam memegang jabatan rangkap.

Baca: Pengurus Daerah Minta Wiranto Kembali Jadi Ketua Umum Partai Hanura

"Dari dulu saya mengatakan, tugas rangkap menteri, apa lagi Menkopolhukam, jangan terganggu dengan urusan-urusan politik praktis," katanya.

Konflik internal Partai Hanura, dipicu oleh sekelompok orang, yang berencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), untuk melengserkan OSO.

Atas dinamika tersebut, OSO sampai harus memecat Sarifuddin Sudding dari jabatan Sekjen Partai Hanura.

Kubu tersebut juga sudah menunjuk Daryatmo, sebagai Ketua Umum sementara pengganti OSO.

Baca: Hanura NTT Menyetujui Pemberhentian Oesman Sapta Oedang

Pemikiran Wiranto soal mentreri yang tidak bisa rangkap jabatan menjadi Ketua Umum DPP Partai Politik (Parpol), bertentangan dengan kenyataan yang terjadi di kabinet saat ini.

Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Mentri Perindustrian (Menperin), juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Bahkan Presiden RI. Joko Widodo sudah mengizinkan rangkap jabatan tersebut.

Wiranto menganggap tanggungjawab seorang Menperin dengan Menkopolhukam sangat berbeda.

Baca: Hanura Gagal Usung Calon Bupati di Tiga Kabupaten

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved