Balita Diracun Ayah Kandung
Polisi Tahan Erens Lulu Bire
Menurut Amalo, pelaku dan istrinya belum menikah. Rencananya, mereka berdua hendak menikah pada tahun 2018 ini.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Hayon
POS-KUPANG.COM | BABAU - Polisi akhirnya menahan Erens Lulu Bire (18) atas dugaan telah meracuni anaknya sendiri, Kristian Kale (11 bulan), dengan obat serangga yang dimasukkan ke dalam dot susu korban lalu meminumkannya kepada korban hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L. Amalo, S.H, kepada Pos Kupang, Selasa (2/1/2018), mengatakan, dugaan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal terhadap Aplonia Kale Ladja dan Lazarus Lobo, nenek dan kakek korban yang adalah mertua pelaku.
Baca: Tega Benar! Ayah Racuni Bayinya, Susu Dicampur Racun Serangga, Lalu Dimasukkan ke Dot dan Diminumkan
Pelaku kesal karena sang mertua tidak mau memberikan sang anak kepada pelaku dan istrinya.
Menurut Amalo, pelaku dan istrinya belum menikah. Rencananya, mereka berdua hendak menikah pada tahun 2018 ini.
Amalo menuturkan, awalnya sang nenek mendengar korban menangis di dalam kamar.
Kemudian sang nenek masuk dan membujuk dengan menggendong korban, namun korban tetap menangis.
Pada saat menggendong, sang nenek mencium bau tidak sedap atau bau seperti obat serangga dari mulut korban.
Baca: Sang Nenek Mencium Bau Obat Serangga dari Mulut Kristian Kale
Karena itu, nenek korban keluar dan memberitahukan kepada tetangga.
Selanjutnya, tetangga masuk ke rumah dan menciun bau yang sama.
Tetangga pun mengambil dot susu dan menciumnya, ternyata dot itu juga mengeluarkan bau obat serangga.
Saat itu kondisi korban sudah kritis sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Menia Seba, tetapi nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia.
"Hasil penyelidikan pihak kepolisian kepada sasaran orang dalam rumah dan menemukan tersangka Erens Lulu Bire (18) yang adalah ayah kandung korban," kata Amalo.
Amalo mengatakan, racun serangga itu diduga diberikan Erens Lulu Bire (18) kepada korban.
"Jadi korban meracuni korban diduga dengan cara mencampurkan racun serangga dengan susu kemudian dimasukkan ke dalam dot lalu dikasih kepada korban untuk minum. Pelaku adalah ayah kandung korban," ujar Amalo. (*)