Gudang Hasil Bumi Milik Oni di Ruteng Dibobol Maling

Aparat Polres Manggarai berhasil menangkap pencuri yang membobol gudang milik warga di Pasar Inpres Ruteng

Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Istimewah
Dua pelaku pencurian di Pasar Inpres Ruteng karena mencuri di gudang hasil bumi Junafri alias Oni sedang berada diantar Buser Polres Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan,Selasa (26/12/2017) siang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Gudang hasil bumi milik Junafri alias Oni di Pasar Inpres Ruteng, Selasa (26/11/2017) sore sekitar pukul 18.00 dibobol maling.

Oni, pemilik gudang dan hasil bumi tak menyangka kopi dan ketumbar miliknya digasak sehingga ia mengalami kerugian Rp 3,5 juta.

Oni yang melihat pintu gudang dicungkil lalu para pelaku mengambil hasil buminya tak terima lalu melaporkan peristiwa dugaan pencurian kepada aparat Polres Manggarai.

Usai melaporkan sore hari menjelang malam sekitar pukul 22.00 wita, Buser Polres Manggarai dipimpin Kanit Buser,Bripka Deny Pelang berhasil menangkap dua pelaku pencurian.

Kapolres Manggarai,AKBP Drs.Marselis Sarimin K,M.Pd melalui Kanit Buser Polres Manggarai, Bripka Deny Pelang kepada Pos Kupang melalui WA,Rabu (27/12/2017) siang, menjelaskan,Buser Polres Polres Manggarai berhasil mengamankan para pelaku pencurian kopi dan ketumbar di Gudang milik Junafri alias Oni yang berada di Pasar Inpres Ruteng.

"Hasil pemeriksaan para pelaku ada empat orang.Dua pelaku sudah ditangkap dan duanya masih buron. Kasus pencurian ini sudah ditangani Penyidik Polres Manggarai,"ujar Deny.

Ia mengungkapkan, identitas pelaku dugaan pencurian yakni HJ alias Rikus (39), warga Kampung Ka, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, SA alias Ivon (22),warga Kampung Nontol, Desa Golo Cuang, Kecamatan Cibal. Sedangkan dua pelaku lainnya, masing-masing Maksi dan Epin masih DPO.

"Korban pencurian adalah warga Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong. Barang bukti kasus pencurian kopi biji sebanyak 67 kg dan ketumbar 25 kg,"ujar Deny.

Deny mengatakan, dari hasil interogasi para pelaku mengambil kopi dan ketumbar di gudang milik Oni dengan cara mencungkil pintu gudang.

"Untuk saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sedangkan terhadap 2 orang tersangka lainnya masih dalam pencarian,"jelas Deny. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved