Warga Tiga Desa pada Dua Kecamatan di Manggarai Barat Minta Dimekarkan

Sebanyak 3 desa di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Welak dan Kecamatan Ndoso di Kabupaten Mabar, minta dimekarkan.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Kantor Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat di Desa Galang. Gambar diambil beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sebanyak 3 desa di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Welak dan Kecamatan Ndoso di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), minta dimekarkan.

Desa tersebut yakni Lale dan Semang di Welak serta Desa Lumut di Kecamatan Ndoso.

Camat Welak, Feliks Janggur, dan Camat Ndoso, Fransiskus Tote mengatakan itu saat dikonfirmasi tentang rencana pemekaran desa di dua kecamatan tersebut.

Baca: Ibu-Ibu di Lembata Makin Mengerti tentang Pentingnya Hidup Sehat

Keduanya ditemui di Labuan Bajo, Selasa (5/11/2017).

"Desa Lale dimekarkan menjadi dua. Sedangkan Desa Semang akan dibagi menjadi tiga, yaitu desa induk dan dua desa baru yang akan dimekarkan. Sudah dilakukan sosialisasi untuk pemekaran dan memang layak untuk mekar," kata Feliks.

Baca: Momen Mengharukan, Seorang Ibu Pertama Kali Bertemu Anaknya setelah 44 Tahun Diadopsi Keluarga Lain

Sedangkan Camat Ndoso, Fransiskus menyampaikan bahwa Desa Lumut akan mekar menjadi dua, yakni Desa Rewas.

"Sudah sosialisasi dan sudah disurvei. Kami masih tunggu tahapan selanjutnya," kata Fransiskus.

Disampaikannya, ada dua desa lain di Ndoso yang sedang berupaya untuk mekar.

Baca: Kadis Pariwisata Malaka Sebut Persiapan Tour di Timor Sudah 75 Persen

Sebelumnya usulan pemekaran dua desa itu sudah pernah disampaikan, namun ternyata masih ada persyaratan yang belum dipenuhi.

Saat ini upaya pemekaran dua desa itu tetap dilakukan.

"Dua desa itu, yakni Desa Wae Buka dan Desa Ndoso. Kami upayakan agar nanti ada penggabungan. Misalnya Wae Buka di Dusun Metang dan Cowang, gabung dengan Dusun Kalo di Desa Tehong, sehingga bisa bentuk desa baru," tutur Fransiskus.

Sedangkan untuk Desa Ndoso, kata dia, Dusun Golo Momol gabung dengan Dusun Rawuk untuk memenuhi persyaratan mekar.

Baca: Polres Lembata Amankan 150 Liter Arak dari Kamar ABK Kapal Feri Ile Boleng

Sebelumnya, kata dia, Dusun Rawuk usul untuk mekar sendiri.

Dia menambahkan, untuk Dusun Deru di Desa Ndoso, memenuhi syarat untuk mekar karena jumlah kepala keluarga (KK) 417. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved