Polres Lembata Amankan 150 Liter Arak dari Kamar ABK Kapal Feri Ile Boleng

Polisi melakukan razia saat Kapal Feri Ile Boleng sandar di Pelabuhan Feri Waijarang, setelah berlayar dari Pelabuhan Feri Boleng, Adonara.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Arak yang diamankan aparat Polres Lembata dari kamar ABK Kapal Feri Ile Boleng, Selasa (5/12/2017) petang. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Aparat Polres Lembata mengamankan 150 liter arak dari kamar ABK Kapal Feri Ile Boleng, Selasa (5/12/2017) pukul 13.00 Wita.

Arak disimpan oknum ABK, dekat kamar mesin.

Polisi melakukan razia saat Kapal Feri Ile Boleng sandar di Pelabuhan Feri Waijarang, setelah berlayar dari Pelabuhan Feri Boleng, Adonara.

Operasi tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi menyambut Hari Raya Natal, 25 Desember 2017 dan Tahun Baru, 1 Januari 2018.

Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Yohanis Willa Hera, menjelaskan pada hari pertama Operasi Pekat, Senin (4/12/2017), polisi mengamankan 60 liter arak di Pelabuhan Lewoleba.

Miras lokal sebanyak itu dibawa dari Desa Lamahelan dan Lewopao, Adonara, Kabupaten Flores Timur untuk dijual di Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Saat diamankan, polisi tidak menemukan oknum yang mengaku sebagai pemilik Miras.

Sementara pada operasi hari kedua di Pelabuhan Feri, Waijarang, Kabupaten Lembata, polisi mengamankan sekitar 150 liter arak. Miras tersebut disita dari salah satu kamar yang ditempati ABK kapal tersebut.

Kepada polisi, tutur Yohanis, ABK itu mengaku tak tahu menahu siapa pemilik miras tersebut. Sebab dirinya hanya diminta untuk menyimpan miras tersebut pada kamar yang ditempatinya.

Lantaran berniat untuk membantu, lanjut Yohanis, oknum ABK itu pun mengabulkan permintaan warga untuk menyimpan miras tersebut pada kamar yang ditempatinya. Setelah itu, warga tersebut pulang.

ABK itu juga menuturkan, miras itu merupakan titipan warga dari Adonara untuk dibawa ke Kupang.

Namun, siapa oknum yang akan mengambil miras tersebut saat kapal Ile Boleng tiba di Pelabuhan Feri Bolok-Kupang, ABK tersebut mengaku tidak tahu.

Dalam kasus tersebut, lanjut dia, polisi masih sebatas mengamankan miras yang disita.

Akan tetapi, bila ke depan masih ada oknum yang berani melakukan tindakan 'menyelundupkan' miras dari tempat lain melalui pelabuhan di Lembata, maka polisi akan mengambil tindakan tegas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved