Seorang Pria yang Diduga Mata-Mata Kelompok Militan Ditangkap Polisi ketika Beraksi!
Seorang mata-mata yang nekat masuk ke sebuah rumah tahanan ditangkap polisi
Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
POS-KUPANG.COM -- Seorang mata-mata yang nekat masuk ke sebuah rumah tahanan ditangkap polisi.
Orang tersebut diketahui bernama Abdiraham Abdi Takow (22).
Pria asal Somalia ini dituduh sebagai memata-matai untuk anggota kelompok militan Al Shabab.
Dilansir dari Daily Nation, pada Minggu (3/12/2017) peristiwa ini terjadi di Kenya, Afrika.
Abdiraham dinyatakan bersalah setelah menyelinap ke Penjara Mandera GK, Kenya, Afrika.
Baca: Benar-benar Gila, Pria Ini Ngamuk di Sekolah Dasar Sebabkan 2 Orang Murid Tewas, Ini Balasan Warga
Penyelinapannya bermaksut untuk mengumpulkan informasi untuk militan tersebut.
Dia ditangkap pada 14 September 2017 oleh dua petugas penjara yang melihatnya dari tower pengintai.
Hussein Osman Mursal seorang saksi penuntut dan seorang sipir penjara mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa menyelinap ke penjara melalui sebuah lubang di dinding.
Baca: Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Beri Pelatihan Bahasa Inggris Buat Warga Desa
"Saya berada di menara pengintai saay melihat dia masuk melalui sebuah celah yang digunakan tukang bangunan saat bekerja," kata Musal.

Atas tindakannya yang mengintai ruang tahanan, sekarang ia harus masuk ke ruang tahanan tanpa harus menyelinap.
Dia divonis 30 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Al Shabab
Al Shabab adalah kelompok militan Islam yang muncul akibat anarkisme yang mencengkeram Somalia.