Pileg 2019 - Dapil di Lembata Bakal Bertambah, dari 3 Menjadi 4

Dapil untuk hajatan politik pemilihan legislatif di Kabupaten Lembata berpeluang ditambah menjadi 4 dapil.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Sejumlah peserta yang hadir saat Rapat Kerja dalam rangka Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Lembata yang diselenggarakan KPUD Lembata di Hotel Olympic Lewoleba, Sabtu (2/12/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA – Daerah pemilihan (Dapil) untuk hajatan politik pemilihan legislatif di Kabupaten Lembata berpeluang ditambah dari 3 dapil menjadi 4 dapil.

Penambahan dapil tersebut kini sedang diwacanakan di daerah itu.

Wacana penambahan dapil itu mencuat saat Rapat Kerja dalam Rangka Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Lembata yang berlangsung di Hotel Olympic Lewoleba, Sabtu (2/12/2017).

Wacana tersebut dikemukakan mantan Camat Nubatukan, Begu Ibrahim yang hadir dalam rapat tersebut.

Saat itu hadir pula Camat Omesuri, Siprianus Uya, Sekretaris Camat Atadei, Charles, Pelaksana Tugas Camat Nagawutun, Laurens Ofong dan Camat Ile Ape Timur, Stefanus Talu.

Selain itu, pejabat yang mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lembata, Yohanes Kara, Sekretaris Camat Ile Ape, Paulus Demong, Ketua Panwas Lembata, Gabriel Kolin dan peserta lainnya.

Begu Ibrahim mengatakan, daerah pemilihan (dapil) legislatif di Kabupaten Lembata sudah saatnya ditambah atau dimekarkan dari dapil sebelumnya.

Menurut dia, pemekaran itu penting dilakukan karena pembagian dapil sebelumnya kurang memperhatikan sejumlah hal politis kewilayahan.

Pada pemilu legislatif tahun 2014 lalu, misalnya, Lembata punya tiga dapil, yakni dapil I yang meliputi tiga kecamatan, yakni Nubatukan, Ile Ape dan Ile Ape Timur.

Dapil 2 terdiri dari empat kecamatan, yakni Lebatukan, Atadei, Wulandoni dan Kecamatan Nagawutun.

Sementara Dapil 3 terdiri dari dua kecamatan di Kedang, yakni Kecamatan Omesuri dan Buyasuri.

“Pembagian tiga dapil ini kurang memperhatikan aspek sejarah, budaya dan adat istiadat sehingga perlu ditata lagi,” ujar Begu Ibrahim.

Usul yang disampaikan Begu Ibrahim disambut serius oleh peserta rapat. Hal itu juga sejalan dengan maksud dari penyelenggaraan rapat kerja tersebut, yakni Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Lembata.

Meski wacana itu telah mengerucut dengan telah disebutkan penambahan satu dapil dalam rapat tersebut, namun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata belum sepakat dengan penambahan itu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved