Waduh! Perempuan Hamil 9 Bulan Digelandang ke Rutan SoE. Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Tak disangka, perempuan yang hamil sembilan bulan ini harus mendekam di rutan. Ini alasannya

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Novemy Leo
Empat tersangka kasus trafficking SM, YN, DT dan YB saat berada di ruang pidum Kejari SoE, Kamis (30/11/2017) siang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM | SOE - SM, perempuan yang sedang hamil 9 bulan ini, Kamis (30/11/2017) digelandang atau dibawa jaksa masuk ke rutan SoE.

SM adalah tersangka kasus trafficking dengan korban Ance Yulfrida Punuf. Selain SM, jaksa juga "menyeret" tiga tesangka trafficking lainnya yakni: YB, YN dan DT.

Disaksikan Pos Kupang, keempat tersangka ini diserahkan ke pihak kejaksaan negeri SoE oleh penyidik Polres TTS, Brigpol Rudy Soik, SH.

Para tersangka diterima oleh kasi Pidum Kejari SoE, Eko Priyanto, SH. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved