Hari Ini Putri Setnov Akan Dipanggil KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rheza tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan.
POS-KUPANG.COM- Rheza Herwindo, putra Ketua DPR RI, Setya Novanto, akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP, dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Namun dia mangkir dari panggilan KPK, Kamis (23/11/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rheza tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan.
"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo, namun tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Febri, melalui pesan tertulis, Kamis (23/11/2017).
"Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," ujarnya menambahkan.
Selain Rheza, KPK memanggil saksi lainnya yaitu Yani Kurniati dari PT Len Industri, Nike Sinta Kasina dari pihak swasta, dan mantan Sekjen DPR Nining Indra Shaleh.
Adapun putri Novanto, Dwina Michaella, rencananya akan dipanggil oleh KPK, Jumat (24/11/2017) hari ini.
KPK mengingatkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik." ucapnya.
"Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," ujar Febri menegaskan. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Solo dengan judul: Putra Setya Novanto Kemarin Mangkir, Hari Ini Giliran Putri Novanto Dipanggil KPK