Setya Novanto Miliki Tanah di Kupang, Harganya Hingga Miliaran Rupiah

Tanah Setya Novanto tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dua bidang, Bogor, serta Kota Bekasi dan Kupang.

Editor: Bebet I Hidayat
TRIBUNNEWS
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-KTP. 

POS-KUPANG.com | Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR Indonesia yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto, saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Setelah ditahan KPK, ternyata jumlah kekayaan Setnov dari tahun 2009 - 2015 terungkap. Melonjak sejak jadi ketua DPR RI.

Dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 April 2015, diketahui total harta kekayaan ‎Setya Novanto ini mencapai Rp 114.769.292.837 dan US$49.150.

Dari laporan sebelumnya pada 28 Desember 2009, Diketahui, harta Setnov naik.

Sebelumnya, Rp73.789.728.051 dan US$17.781.

Baca: Deisti Tagor Istri Setya Novanto Dicekal ke Luar Negeri

Dari rincian harta tak bergerak, Sang Ketua DPR memliliki berupa tanah dan bangunan yang luasnya bervariasi.

Itu tersebar di wilayah Jakarta Selatan sebanyak delapan bidang, Jakarta Barat dua bidang, Kabupaten Bogor empat bidang, serta Kota Bekasi dan Kupang masing-masing satu bidang.

Harta tersebut nilainya ditaksir mencapai Rp 81.736.583.000.

Tanah di Kupang seluas 2.032 m2 perolehan tahun 2009 dengan nilai Rp 1.165.120.000.

Baca: Begini Kegiatan Sehari-hari Setya Novanto di Rutan KPK

Tak sampai disitui, Setnov juga tercatat memiliki deretan mobil mewah.

Seperti Toyota Alphard tahun 2011 perolehan tahun 2012, Toyota Vellfire tahun 2013 perolehan tahun 2013, Jeep Commander tahun 2007, mobil Mitsubishi tahun 2009, Toyota Camry. Lalu, 1 unit motor merek Suzuki.

Jika dijumlah, harta tersebut senilai Rp 2.353.000.000.

Kemudian, harta tak bergerak lainnya berupa logam mulia.

Logam itu bernilai Rp 342.000.000, batu mulai seharga Rp 470.000.000, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 120.500.000.

Baca: VIDEO: Jonas Salen Diperiksa di Tipikor Terkait Kasus PT Sasando

Bahkan, Setnov memegang surat berharga senilai Rp 8.450.000.000.

Dirinya turut menyimpan giro dan setara kas sebanyak Rp21.297.209.837 serta US$49.150. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved