Ini Pesan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto

Menurutnya, posisi Novanto sulit karena menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar.

Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/KOLASE
Ketua Partai NasDem, Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku prihatin dengan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto yang terjerat kasus KTP elektronik.

Menurutnya, posisi Novanto sulit karena menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar.

"Bagaimana pun saya pikir tentu dia dalam keadaan prihatin dan susah hari ini, itu kita nggak bisa nyatakan tidak," kata Surya kepada wartawan di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Baca: Petugas KPK Datang, Setya Novanto Malah Tidak Berada di Rumah Pribadinya?

Dirinya hanya menyampaikan pesan kepada Novanto supaya lebih sabar.

"Komentar saya ya harus sabar dan laksanakan prinsip-prinsip dasar hukum," kata Surya.

Sementara soal selalu mangkirnya Novanto saat akan diperiksa KPK, Surya Paloh berharap supaya dihadapi saja.

"Ya kalau memang sudah seharusnya dan sewajarnya itu tepat, maka hadapilah," katanya.

Diketahui hari ini merupakan pemanggilan perdana Setya Novanto sebagai tersangka setelah KPK resmi menjeratnya kembali sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Sebelumnya, Setya Novanto sudah tiga kali menolak hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka Anang Sugiana.

Baca: Ini Penilaian Frederich Yunadi terhadap KPK Jika Benar-benar Jemput Paksa Setya Novanto

Dalam perkara ini, Setya Novanto bersama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidiknya sudah dalam tahap merampungkan berkas penyidikan terhadap tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN).

"Dari direktur penuntutan, katanya berkas sudah 70 persen," terang Alexander Marwata, Rabu (15/11/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved