Pecut Siswi SMP Pakai Rotan, Guru di Lamba Leda Kena Denda Adat dan Bayar Rp 15 Juta

Naas benar nasib guru Bosda yang satu ini. Selain kena pecat, dia juga harus bayar denda gara-gara hal ini

Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Frederika Soch 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | BORONG - Kekerasan pada siswi SMP kembali terjadi dan berujung pada penyelesaian secara adat di Manggarai Timur.

Kornelis Ndawa, guru Bosda di SMPN 1 Lamba Leda memukul siswi di sekolahnya menggunakan rotan.

Awalnya, Ndawa memakai rotan memukul siswa lain tapi ujung rotan justru mengenai mata kiri siswi bernama Marselina Juten.

Akibatnya, mata Marselina terluka lalu harus menjalani pengobatan dan perawatan di rumah sakit dan dokter mata.

"Ada guru bosda di SMPN 1 Lamba Leda, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim pada tanggal 14 September 2017 pukul 16.00 wita memukul siswa pakai rotan. Guru ini pukul siswa lain pakai rotan tetapi ujung rotan mengenai mata Marselina sehingga bengkak dan berdarah. Orangtua Marselina yang juga guru SD bernama Sebastianus Juten tidak terima. Mereka sempat lapor polisi di Polsek Lamba Leda.Namun kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan,"ujar Kadis P dan K Matim,Dra.Fredrika Soch kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu (1/11/2017) siang.

Ia menjelaskan, laporan siswi SMPN 1 Lamba Leda dipukul sampai matanya terluka sudah disikapi dinas.

"Begitu saya dengar laporan dari orangtua siswa. Saya langsung panggil kepala sekolahnya dan guru bosda tersebut. Saya lalu berhentikan guru tersebut sebagai guru bosda di SMPN 1 Lamba Leda. Saya keluarkan SK pemberhentian. Guru yang pukul siswi pakai rotan kebetulan guru bosda dan saya langsung berhentikan," tegas Fredrika.

Ia mengungkapkan, dirinya tidak mau disebut dan dibilang melindungi guru yang melakukan kekerasan terhadap anak didik.

"Langkah tegas sudah sering saya ambil.Guru yang kontrak daerah kalau melakukan kekerasan saya langsung pecat.Saya tidak mau orang bilang saya lindungi guru. Saya ambil sikap tegas biar guru yang lain buka mata dan jangan lakukan kekerasan terhadap siswa," ujarnya.

Mengenai kasus di SMPN 1 Lamba Leda, kata dia, pada tanggal 29 Oktober 2017 sudah ada penyelesaian antara guru dan keluarga korban.

"Guru yang pukul siswi sudah didenda satu ekor babi dan uang Rp 15 juta kepada keluarga korban. Masalahnya pun sudah dicabut di kantor polisi.Saya sudah tanya siswi sudah baik dan sudah sekolah lagi," paparnya.

Kadis Ika mengatakan, setelah perdamaian antara guru dan keluarga korban ada permintaan guru bosda itu mengajar lagi.

"Saya sudah sampaikan tidak bisa. SK yang saya keluarkan sudah final.Nanti kalau saya akomodir permintaan mereka semua guru yang pernah saya berhentikan protes. SK sudah final untuk guru tersebut jadi guru lagi di sekolah itu tidak mungkin terjadi lagi," ujarnya.

Kadis Ika mengaku masalah kekerasan pada siswa di Matim memang banyak.

"Saya sudah sampaikan kepada guru-guru kalau dulu diujung rotan ada emas sekarang ini di ujung rotan ada penjara. Didik anak pakai hati dan jangan pakai kekerasan. Pendekatan kita pakai hati bukan pakai tangan. Didik anak sekarang dan dulu beda," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved