Aparat Desa Wederok Malaka Kewalahan Kumpul Kwitansi Dana Desa
Saya cek terus di bendahara terkait laporan konsilidasi dan laporan pertanggungjawab alokasi dana desa katanya masih kumpul kuitansi
Penulis: Dion Kota | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | BETUN - Satu dari 20 desa di Kabupaten Malaka yang laporan konsilidasi dana desa tahap I masih bermasalah adalah Desa Wederok.
Kepala Desa Wederok, Virgilius Tahu Nahak mengakui bahwa laporan konsilidasi dana desa dan laporan pertanggungjawaban (LPj) ADD belum selesai disusun.
Meski demikian, dia menegaskan, laporan konsilidasi dan LPj dana desa tahap I bukan tanggungjawabnya.
Baca: Dana Desa Tahap II untuk Malaka Belum Ditransfer Kemenkeu, Ini Penyebabnya
Ditemui Selasa (24/10/2017), Virgilius mengatakan saat ini aparatur desa kewalahan mengumpulkan bukti kuitansi penggunaan dana desa.
"Saya ini baru masuk, untuk laporan tahap I menjadi kewajiban pejabat desa saat itu, pak Ansel Nahak. Saya cek terus di bendahara dan sekertaris terkait laporan konsilidasi dan laporan pertanggungjawab alokasi dana desa katanya masih kumpul kuitansi," kata Virgilius.
"Saya juga bingung bagaimana uang sudah digunakan habis baru mau kumpul kuitansi," ujarnya sembari menggelengkan kepala.(*)