Breaking News

Kuota Pupuk untuk Manggarai Barat Berkurang, Petani Menjerit

Berbeda dengan pupus SP dan ZA, jenis pupuk Urea dan NPK mengalami penambahan kuota.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/SERVAN
Persawahan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Servan Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kuota pupuk untuk Kabupaten Manggarai Barat mengalami perubahan.

Perubahan dilakukan Pemerintah Provinsi NTT.

Untuk tahun 2017, awalnya kuota pupuk SP 36 sebanyak 732, 02 ton.

Kemudian dikurangi 251,52 ton sehingga tersisa 480,5 ton.

Sedangkan pupuk ZA awalnya 475, 60 ton, dikurangi 216,53 ton sehingga menjadi 232,50 ton.

Baca: VIDEO: Kepala Pelni Cabang Kupang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli di Pelabuhan Tenau

Berbeda dengan pupus SP dan ZA, jenis pupuk Urea dan NPK mengalami penambahan kuota.

Urea awalnya hanya 2.769 ton, sekarang ditambah lagi 50 ton.
NPK awalnya 2.613,10 ton ditambah 734,39 ton sehingga menjadi 3.347,50.

Ditemui Selasa (3/10/2017), Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Anggalinus Gapul menjelaskan kuota pupuk SP 36 dan ZA dikurangi karena stok dua jenis pupuk itu untuk kuota tahun 2016 lalu masih tersisa hingga 2017 ini.

Sementara di kabupaten lain, stok pupuk itu saat ini sedang dibutuhkan.

Baca: Pacarnya Seorang Pengusaha Kaya, Naysilla Mirdad Dikabarkan Segera Menikah

Secara terpisah, Kepala Desa Repi, Kosmas Rahmat mengatakan, saat ini petani di desanya kesulitan pupuk.

"Luas sawah irigasi di desa Repi (Lembor Selatan) 60 hektar. Saat ini para petani sedang kesulitan pupuk Urea dan pupuk NPK," kata Kosmas.

Menurutnya, petani biasanya menggunakan pupuk itu secara bersamaan dengan cara dicampur lalu disiram ke tanaman padinya.

Sawah irigasi di desanya itu, kata Kosmas, baru selesai ditanami padi.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved