Ini Komentar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang Soal Polisi Tidur
Ini komentar dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang terkait dengan polisi tidur yang seenaknya dibangun di jalan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG. COM, KUPANG - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kota Kupang, Mesakh R Bailaen mengatakan, adanya polisi tidur di ruas jalan sudah pasti mengganggu akselerasi kecepatan kendaraan.
Saat ini di jalan sudah banyak masyarakat yang membangun polisi tidur, terkadang tiga sampai empat meter pasti ada polisi tidur.
"Hal tersebut sangat menggangu, terpaksa kendaraan harus berjalan pelan-pelan. Bila polisi tidur tersebut berdekatan, maka gas harus turun penuh. Itu sangat mengganggu, sebenarnya tidak perlu polisi tidur," tuturnya.
Kata dia, tidak ada aturan harus ada polisi tidur di jalan. Jalan yang berlubang diperbaiki hotmix itu untuk memperlancar lalu lintas. Bila ada sangat menghambat, sebaiknya itu tidak perlu ada.
Ia menyampaikan petugas pemadam kebakaran terlambat sampai ke lokasi karena informasi yang didapat karena terlambat. Kemudian kepadatan lalu lintas.
"Ukuran mobil yang besar dan kesadaran masyarakat pun masih kurang. Ketika mobil sirene berbunyi itu berarti dalam keadaan darurat dan hukumnya kendaraan di jalan harus menepi untuk memberi jalan. Namun ada kendaraan yang tidak memberi jalan malahan ingin melambug mobil kami lagi. Orang kita ini acuh, tidak mau diatur," ujarnya, Selasa (26/9/2017).
Selain itu, polisi tidur juga menjadi kendali bagi petugas damkar karena mengurangi akselerasi kendaraan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kadis_20170928_180153.jpg)