Ini Kebiasaan Buruk Pengendara Kota Kupang di Lampu Lalu Lintas yang Bikin Laka Lantas
Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor Supra X yang belum diketahui namanya tersebut mengalami luka ringan
Penulis: Andri Atagoran | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter Pos Kupang, Andri Atagoran
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kecelakaan ringan terjadi tepat di bundaran Patung Kirab, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa (23/9/2017) sekira pukul 19.00 Wita.
Uniknya, kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DH 3052 HL Roby dan pengendara sepeda motor Supra X tersebut diakibatkan karena kebiasaan mengendara di Kota Kupang.
"Beta satu arah dengan bapak tadi (pengendara sepeda motor Supra X) dari arah Liliba. Tepat di bundaran Patung Kirab, pas lampu merah akhirnya kami berhenti," tutur Roby.
Pada saat lampu hijau, Roby yang berada di samping kiri pengendara sepeda motor Supra X tersebut hendak berbelok ke kanan menuju Lippo Mall, sedangkan pengendara sepeda motor Supra X tersebut hendak lurus menuju Jalan El Tari.
"Kebiasaan di Kupang kan kalau saat lampu merah kamu ambil posisi di kanan ruas jalan berarti kamu belok kanan. Kalau kamu ambil posisi kiri ruas jalan berarti kamu belok ke kiri dan kalau kamu ambil posisi tengah ruas jalan berarti kamu lurus," kata Roby
"Beta kasih lampu sein ke kanan ternyata bapak tua ini lurus akhirnya kami tabrakan. Ini salah paham tapi kalau dia mau lurus seharusnya dia ambil di jalur tengah," tutur Roby penuh percaya diri.
Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor Supra X yang belum diketahui namanya tersebut mengalami luka ringan yaitu lecet di kaki. (*)