"Hukuman" untuk Bos Wein Diarak Jalan Kaki ke Polda NTT Belum Setimpal
Presiden Direktur (Presdir) PT Wein Smart Kupang, Daniel Un Boik, AP dan saudaranya diarak ramai-ramai oleh para anggota Wein yang merasa tertipu. Dan
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Presiden Direktur (Presdir) PT Wein Smart Kupang, Daniel Un Boik, AP dan saudaranya diarak ramai-ramai oleh para anggota Wein yang merasa tertipu. Daniel dan Vinsensius Asa Un digiring berjalan kaki dari Kantor Pusat Wein Smart di Jalan Kartini No 6 Kelapa Lima, Kupang menuju ke Mapolda NTT, Rabu (12/4/2017) pukul 16.00 Wita.
"Hukuman" itu dinilai belum setimpal dengan dana investasi anggota Wein Smart yang diduga telah dimanipulasi Daniel dan Vinsen.
Baca: Duh, Presiden Direktur Wein Diarak Jalan Kaki ke Polda NTT,
Baca: VIDEO: Dirut PT Wein Membacakan Surat Pernyataan untuk Bertanggung Jawab atas Keuangan Member
Bunyi klakson tak henti sepanjang perjalanan melewati Hotel Sasando, Gua Monyet dan rumah dinas pimpinan DPRD NTT. Sepanjang jalanan sekitar 2 km itu keduanya menjadi tontonan pejalan kaki dan pengendara yang berlawanan arah. Saat tiba di depan rumah jabatan Bupati Kupang, seorang member berlari memalang. Lelaki yang sudah sepuh itu meminta keduanya naik sepeda motor.
"Jalan masih jauh menuju ke Polda. Sekarang naik dan kami antar dengan sepeda motor saja," kata lelaki itu. Anggota Wein lainnya setuju. Daniel dan Vinsen pun menuruti. Jika keduanya berjalan kaki mungkin butuh waktu satu jam lebih baru sampai di Mapolda NTT di Jl. Jenderal Soeharto Kupang.
Tiba di Mapolda mereka diterima Penata Urusan (Paur) Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT, Yance Kadiaman. Saat ini Hendrikus Djawa menjelaskan kronologis kasus ini hingga membuat member murka.
Menjawab penjelasan itu, Yance mengatakan ia melihat Daniel dan Vinsen punya itikad baik untuk mengembalikan dana milik masyarakat.
Member Wein menandatangani pernyataan sikap disaksikan penghubung Hendrikus. Karena itu polisi belum bisa menahan Daniel dan Vinsen. Ia persilahan member dan perusahaan urun rembuk lagi. Disepakati tanggal 20 April 2017 dan seterusnya manajemen Wein Smart akan membayar dana milik masyarakat.
Sejak Rabu Pagi
Aksi anggota Wein Smart di kantor perusahaan itu berlangsung sejak Rabu (12/4/2017) pagi. Mereka berdatangan dari Belu, Malaka, TTU, TTS, Kabupaten Kupang, Kota Kupang bahkan dari Labuan Bajo, Flores. Mereka menagih janji pencairan dana. Mereka mengaku sudah berhari-hari di Kupang. Biaya yang dikeluarkan pun tak kecil. Jawaban dari bos Wein Smart tidak pasti.
"Mereka selalu bilang sehari atau dua hari lagi. Kami datang sesuai janji mereka sejak hari Jumat (7/4/2017) lalu. Kalau melihat gelagat seperti ini kami tak percaya lagi. Kami tuntut hari ini kembalikan uang kami meski tanpa bunga seperti janji sebelumnya," kata pemuda yang tak mau namanya ditulis.
Para anggota Wein telah membuat surat mandat kepada Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika RI, Hendrikus Djawa untuk memfasilitasi.
Sempat terjadi perdebatan serius di antara mereka jika kasus ini dibawa ke Polda. Pertama, proses berjalan lamban karena bisa saja aparat tak serius menuntaskannya dan kedua, bisa jadi dananya hilang. Lebih baik biarkan mereka supaya bisa mencari uang atau menjual aset untuk mengembalikan dana itu. Hendrikus Djawa mengatakan, pengelola perusahaan ini bisa dituntut secara pidana dan perdata.
Beberapa member dengan tegas mengatakan agar kasus ini dilimpahkan saja ke kepolisian. Jika tidak maka Wein Smart bisa menipu semakin banyak warga masyarakat. Anggota lain mengatakan beberapa hari lalu Daniel ke Batam. Jika di Batam dan Kalimantan member Wein mengalami hal yang sama maka kemungkinan besar duitnya akan hilang.
Ratusan member "menduduki" kantor hampir sepanjang hari Rabu. Mereka terbagi dalam tiga kelompok besar. Kelompok pertama di dalam ruangan dan terus berdiskusi dengan Hendrikus, kelompok kedua di halaman kantor perusahaan dan kelompok ketiga, di bawah pohon di dekat Jalan RA Kartini.
