Sumba Timur Berstatus KLB Serangan Virus Dengue
Sesuai peraturan Kementrian Kesehatan, pihak Dinas Kesehatan Sumba Timur, menetapkan daerah itu berstatus kejadian luar luar (KLB).
Penulis: John Taena | Editor: Alfred Dama
Laporan wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM,WAINGAPU -- Sesuai peraturan Kementrian Kesehatan, pihak Dinas Kesehatan Sumba Timur, menetapkan daerah itu berstatus kejadian luar luar (KLB).
Pasalnya serangan virus dengue di sejumlah kecematan, telah menyababkan satu kasus kematian, dan 42 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur, dr. Chrisnawan, di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2017), mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus serangan virus dengue itu kepada bupati dan wakil bupati setempat.
"Kasusnya meningkat cukup tajam dari tahun-tahun sebelumnya. Kami telah menyampaikan laporan resmi secara lisan dan tertulis kepada bupati dan wakil bupati tentang peristiwa KLB (kejadian luar biasa,red) ini," jelasnya.
Penyebaran virus dengue oleh nyamuk tersebut tidak hanya pada satu titik melainkan menyebar. Hal ini dikhawatirkan akan terus menambah jumlah korban di daerah itu jikalau tidak segera ditangani.
"Menyangkut perkembangan kasus yang terjadi sampai sekarang, paling tidak kondisi terakhir kemarin (Senin, 20/3/2017,red) siang. Jadi terjadi lonjakan kasus selama tiga bulan terakhir ini,"kata Chrisnawan.*