Titu Eki Ancam Nonjobkan Sekda Terkait Penetapan APBD 2017

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengancam akan nonjobkan Sekda Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabup

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG
Ayub Titu Eki 

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengancam akan nonjobkan Sekda Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kupang dari jabatannya jika sampai batas waktu 30 November 2016 belum ada penetapan APBD induk 2017 dalam sidang paripurna DPRD setempat.

"Saya sangat kesal dan marah. Setiap kali saya tanya apakah dokumen rancangan perda APBD 2017 sudah disiapkan, TAPD selalu bilang beres. Ternyata tinggal sembilan hari dari batas waktu, dokumen itu belum beres dan belum disidangkan," kata Bupati Titu Eki dengan wajah merah padam karena menahan marah ketika menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (21/11/2016) sore.

Hendrik Paut Sekda kab Kupang
Hendrik Paut

Ia menegaskan, pemerintah pusat telah menetapkan penalti bagi kepala daerah dan wakilnya serta semua anggota DPRD tidak boleh terima gaji selama enam bulan ke depan, jika sampai batas waktu 30 November tahun anggaran berjalan, belum ada penetapan perda APBD induk.

"Kalau saya dan Pak Wabup serta para anggota Dewan kena penalti (tidak terima gaji selama enam bulan, Red), maka Sekda dan anggota TAPD saya nonjobkan selama satu tahun. Biar semua mata terbuka lebar. Mau ribut na, beta su siap. Siapa takut?," tandas Titu Eki.

Ia menuturkan, ketika baru menjabat sebagai bupati, ia menonjobkan ratusan pejabat sehingga semua orang menjadi resah dan sempat terjadi 'keributan' di lingkup Pemkab Kupang. Jadi ancamannya sekarang ini dapat saja direalisasikan.
"Kow sekarang beta su mau brenti jadi bupati (masa jabatan bupati akan berakhir, Red). Jadi beta son (tidak) takut. Paling ribut besar. Itu pasti. Be su siap," katanya.

Ketika ditanya rincian nama-nama pejabat yang akan dinonjobkan, Titu Eki menolak menyebutkan lebih rinci. "Nanti bosong (kalian) lihat saja. Nanti baru beta atur sang dong (mereka). Mau hancur na hancur su," tukasnya dengan dialek Melayu Kupang yang kental.

Bahkan Titu Eki langsung mengancam Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kupang, Stefanus Baha, S.Sos, yang hadir dalam jumpa pers itu agar jangan 'menyetir' wartawan dalam menulis isi berita dari jumpa pers di ruang kerja bupati tersebut.

"Pokoknya tulis saja lurus-lurus. Nanti kalau ribut beta yang tanggung jawab. Kabag Humas jangan coba-coba kasih dingin atau atur-atur wartawan," katanya kepada Kabag Humas dan Protokol Stef Baha.

Bupati Titu Eki terkenal bicara blak-blakkan dan tidak segan memberi sanksi kepada pejabat yang kinerjanya tidak sesuai harapan. Dengan para wakil rakyat pun Bupati Titu Eki bicara apa adanya. Pada awal tahun ini, Bupati Ayub Titu Eki sempat mengancam akan mundur dari jabatannya jika DPRD Kabupaten Kupang tidak setuju menganggarkan dana membeli alat berat seperti excavator dan loader.

"Sebab alat berat itu mau dipakai bangun embung-embung di masing-masing desa. Juga untuk perbaikan jalan-jalan di desa yang rusak," jelas Titu Eki dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis (11/2/2016).

Kala itu dia menegaskan rencana pembelian alat-alat berat ini sudah masuk dalam progaram RPJMD Kabupaten Kupang dan dijabarkan dalam Renstra (rencana strategis) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kupang. (ade)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved