Warga Nduaria di Kabupaten Ende Bentrok
Tidak terima dengan aksi yang dilakukan oleh mosalaki Niko Wedho cs maka kubu Martinus Mite, lantas melempari kubu Niko Wedho
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak 58 warga asal Desa Nduaria, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende diamankan polisi ke Kantor Polres Ende, pasca terlibat dalam kerusuhan massal yang melibatkan para mosalaki dan puluhan warga setempat, Rabu (27/1/2016).
Kapolres Ende, AKBP Johanes Bangun yang dikonfirmasi Pos Kupang melalui Kasat Reskrim Polres Ende, AKP, Abdulrahman Aba Mean mengatakan kerusuhan massal itu terjadi berawal ketika, mosalaki (tokoh adat-red) Niko Wedho memasang teu tipu (tanda larang-red) di rumah seorang warga atas nama, Raimundus Rada yang merupakan kubu dari mosalaki, Martinus Mite.
Tidak terima dengan aksi yang dilakukan oleh mosalaki Niko Wedho cs maka kubu Martinus Mite, lantas melempari kubu Niko Wedho.
Kondisi demikian membuat kedua kubu terlibat dalam kerusuhan massal karena memang kedua yang selama ini berseteru masing-masing memiliki massa pendukung.