Pilkada Belu
Fansmu-NKRI Laporkan Dua Dugaan Pelanggaran oleh Tim Paket Sahabat
Falens Pareira-Cypri Temu (Fansmu-NKRI) mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Belu, Jumat (20/11/2015).
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Belu.
Falens Pareira-Cypri Temu (Fansmu-NKRI) mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Belu, Jumat (20/11/2015).
Kedatangan tim yang terdiri dari Pius Maksi Mura,Yoseph Beyleto, Remy Willi dan Primus Joni, Kristogonis dan Rikardus ini untuk melaporkan dugaan moneypolitik yang dilakukan salah satu pasangan calon lain melalui tim pemenangannya.
Tim Fansmu-NKRI ini diterima Ketua Panwaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera.
Kepada Ketua Panwas, Pius Maksi Mura mengatakan, yang ingin dilaporkan adalah pembagian drum-drum bekas oleh tim salah satu pasangan calon di Halituku, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat.
Dugaan adanya pelanggaran karena pada saat membagikan drum itu, lanjut Pius, para penerima didata namanya dan diminta untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 2 pada tanggal 9 desember mendatang.
Kepada tim NKRI, Ketua Panwaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera mengatakan, kasus yang akan dilaporkan itu sudah menjadi temuan panwascam Tasbar dan saat ini sedang diproses di tingkat panwascam Tasbar. Karena itu, lanjutnya, tanpa melapor juga kasus itu tetap diproses.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang