Pemkab Ende Bayar Rp 4,2 Miliar untuk Asuransi Aparat Desa
Pemda telah membayar premi asuransi untuk aparat desa di Kabupaten Ende senilai Rp 4,2 miliar
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Pemda telah membayar premi asuransi untuk aparat desa di Kabupaten Ende senilai Rp 4,2 miliar. Dana tersebut telah dikirim ke Asuransi Bumi Asih Jaya dalam lima kali tahap transfer.
Ende telah mantransfer uang senilai Rp 4,2 miliar ke pihak asuransi Bumi Asih Jaya untuk kepentingan asuransi bagi aparat desa. Hal tersebut sesuai dengan jangka waktu perjanjian antara pihak asuransi dengan Pemda Ende.
Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Keungan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Ende, Abdul Syukur Muhamad mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Selasa (3/6/2014) ketika dikonfirmasi mengenai proses pembayaran asuransi bagi aparat desa di Kabupaten Ende.
Abdul Syukur mengatakan bahwa pada tahun 2008 terjadi kesepakatan antara pihak Bumi Asih Jaya dengan Pemda Ende terkait dengan asuransi bagi aparat desa di Kabupaten Ende dengan lama perjanjian selama lima tahun.
Atas dasar perjanjian itu maka Pemda Ende mengirimkan sebanyak lima kali masing-masing pada tahun 2008 sebesar Rp 895.200,000. Tahun 2009 sebesar Rp 861.600,10. Tahun 2010 sebesar Rp 839.300,000. Tahun 2011 sebesar Rp 839.725.000 dan tahun 2012 sebesar Rp 846.600.000. Sehingga total uang yang dikirim senilai Rp 4.282.435.000.
Menurut Abdul Syukur uang yang dikirim dalam tempo tiga tahun yakni tahun 2008 hingga 2010 dikirim ke rekening perwakilan Bumi Asih yang ada di Ende atas nama, Ali Ahad sedangkan di tahun 2011 dan tahun 2012 dikirim langsung ke pihak asuransi Bumi Asih di Denpasar. "Uangnya sudah kami kirim ke Bumi Asih Jaya,"kata Abdul Syukur sambil menunjukan bukti-bukti pengiriman kepada Pos Kupang.
Menjawab tentang alasan belum dibayarnya asuransi itu kepada aparat desa, Abdul Syukur mengatakan bahwa itu masalah koordinasi antara pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ende dengan pihak asuransi sedangkan bagian keungan berkewajiban menyediakan dana sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
"Memang ada yang sudah dibayar namun ada juga yang belum dibayar,"kata Abdul.
Tentang jumlah potongan ujar Abdul Syukur, uang itu langsung dipotong dari tunjangan aparat desa setiap bulan masing-masing sebesar Rp 25 ribu perorang.
Sebelumnya, asuransi aparat desa di Kabupaten Ende dengan total nilai sebesar Rp 4,2 Miliar raib pasalnya semenjak tahun 2008 lalu hingga berakhirnya masa kontrak pada tahun 2012 asuransi tersebut tak kunjung dibayarkan kepada aparat desa yang berhak menerimanya.
Beberapa kepala desa yang ditemui Pos Kupang di Ende pekan lalu meminta kepada pemerintah untuk segera membayar asuransi mereka pasalnya hingga kini mereka tidak menerima pembayaran asuransi.
"Asuransi kami terkesan raib karena hingga kini memang belum dibayar oleh pemerintah. Kami berharap pemerintah segera membayar asuransi tersebut,"kata Kepala Desa Nekabara, Kecamatan Ndori, Yurnelius kepada Pos Kupang.*