Seran Tikam Tiga Warga Gara-gara Beras
Gara-gara tidak masuk daftar penerima beras bantuan WFP, Riky Alfares Manek Seran (32) asal Noelafebu, Desa Oeuban,
POS KUPANG.COM, SOE -- Gara-gara tidak masuk daftar penerima beras bantuan WFP, Riky Alfares Manek Seran (32) asal Noelafebu, Desa Oeuban, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS mengamuk dan menikam tiga warga setempat, Sabtu (11/5/2012) pagi. Ketiga korban tersebut satu diantaranya, Hengki Batu (30) dirujuk ke RSU Kupang karena mengalami luka serius di punggung.
"Dua korban lain masing - masing, Absalon Mella (24) luka pada lengan kanan, Jemy Oematan (26) jari kelingking kiri menjalani rawat jalan. Kasus ini sementara ditangani Polsek Siso dan pelaku sudah ditangkap dan dititipkan di Polres," kata Wakapolres TTS, Kompol, Suprihatiyanto,SIK saat ditemui di Polres TTS, Senin (13/5/2013).
Menurut Suprihatiyanto, kasus tersebut berawal dari pembagian beras bantuan WFP di Polindes setempat. Saat itu, pelaku tidah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, sehingga bapak mantunya, Yohanes Taeko mempertanyakan hal tersebut kepada kepala desa setempat dan dijawab, bahwa data penerima bantuan tersebut diterima dari ketua RT, sehingga pelaku berang dan menjabut pisau yang disisipkan pada pngginggangnya dan langsung menikam Hengki Batu yang berada disapingnnya.
Melihat peristiwa itu, masyartakat berhamburan lari dan pelaku galap lalu menikam menikan dua korban lain dan langsung merikan diri sambil membuang pisau dari tangannya.
"Pelaku baru ditangkap anggota Polsek Siso di kediamannya selang beberapa waktu kemudian dan langsung diproses sesuai peraturan yang berlaku. Pelaku dikenakan pasal 351 (2) KUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.*