Oknum Polisi Diduga Timbun Solar di Kapal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengamankan 4.065 liter solar yang diduga milik oknum anggota
Operasi yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Mabar, Drs. Herman Mal, bersama Kepala Tata Usaha (KTU) Pol PP Mabar, Anisitus Harum, Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Mabar, Martin Irwandi, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Komodo, Polce Goa, dan lima anggota Satpol PP Mabar, yakni Yofan Tunti, Ambros Darson, Stanis Guntur, Isyadi, Vinsen Citap, tiba di lokasi pukul 13.50 Wita.
Tiba di lokasi mereka langsung menggerebek kapal motor bermuatan solar dan mengamankan 4.065 liter solar yang sudah dimuat di dalam kapal motor milik Darmawan, dan ditutup dua terpal.
Kepada tim operasi Satpol PP Mabar dan wartawan, Darmawan mengaku solar itu bukan miliknya. Kapalnya, lanjut Darmawan, hanya digunakan menampung ribuan liter solar tersebut. "Ini bukan milik saya, tetapi milik oknum anggota polisi Polsek Komodo, namanya Pak Als," ungkap Darmawan.
Darmawan juga mengungkapkan, hasil konfirmasinya kepada Bripka Als, BBM jenis solar ini akan dijual kepada nakhoda/pemilik kapal-kapal pesiar yang ada di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. Solar itu rencanannya dijual dengan harga Rp 10.000-Rp 15.000 per liter.
Pantauan Pos Kupang di Labuan Bajo beberapa hari terakhir ini, diduga penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar itu mengakibatkan krisis solar pada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Labuan Bajo, sepekan terakhir ini.
Krisis solar ini berdampak pada operasional alat berat yang sedang mengerjakan pembangunan fisik ruang tunggu Bandar Udara (Bandara) Komodo-Labuan Bajo, tiga hari terakhir tidak bisa beroperasi.
Selain mengamankan ribuan liter solar, tim Satpol PP Mabar juga mengamankan satu sepeda motor Supra X 125 nomor polisi EA 3701 XJ. Sepeda motor ini digunakan Hafid untuk mengangkut solar dari SPBU Serenaru ke kapal milik Darmawan. "Saya dibayar Rp 5.000 per satu jeriken (baca: jerigen). Saya hanya bawa dari SPBU ke sini," tutur Hafid.
Hafid mengaku ia tidak sendirian mengangkut ribuan liter solar tersebut ke kapal motor, melainkan bersama dua orang teman ojeknya, Saiful dan Ardi. Hafid ditangkap setelah 10 kali mengangkut solar dari SPBU Serenaru dengan setiap kali angkut membawa tiga jeriken.
Kasat Pol PP Mabar, Drs. Herman Mal, kepada Pos Kupang di kantornya, Jumat (25/1/2013) sore, menjelaskan, penimbunan BBM ini sudah lama diincar oleh Satpol PP Mabar. Baru kali ini berhasil mengamankan solar sebanyak 4.065 liter. "Kami sudah lama incar penimbunan seperti ini, karena memang BBM kita di SPBU seharusnya cukup, tetapi kenyataannya selalu kurang. Ternyata kita dapat jawabannya hari ini (Jumat kemarin, Red)," ujar Herman.
Solar yang diamankan dari kapal motor itu diangkut menggunakan satu kendaraan truk milik Dinas Pekerjaan Umum Mabar dan mobil ranger Satpol PP Mabar. Ribuan liter solar dan sepeda motor Supra X 125 disimpan sementara di Kantor Satpol PP Mabar. Hafid dan Darmawan juga diserahkan kepada Polres Mabar untuk diproses lebih lanjut.*