Kasus Pengandaan Kapal
Panitia Menangkan Kontraktor yang Diragukan
Dua panitia lelang pengadaan Kapal Motor Teluk Maumere di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)
Dugaan itu menguat dalam pemeriksaan para saksi oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere. Karena itu, jaksa memanggil kembali para panitia lelang untuk dimintai keterangan agar mengungkapkan fakta ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Sanadji, S.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maumere, Herzen, S.H, mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (16/10/2012) siang.
Herzen menjelaskan, jaksa masih memperdalam keterangan saksi. Ada beberapa hal yang perlu didalami jaksa. Diantaranya informasi mengenai penetapan pemenang tender yang diduga diragukan kompetensinya mengerjakan proyek kapal senilai Rp 1.160 miliar itu.
"Yang jelas informasi itu sudah kami dengar bahwa ada panitia lelang ikut bermain. Informasi ada dua orang. Untuk lebih jelas kami akan mendalami lagi penyelidikan sehingga tahu siapa yang bermain," tegas Herzen.
Apakah ada indikasi permainan guna memenangkan kontraktor tertentu, Herzen mengatakan, masih didalami. "Apakah ada permainan atau tidak masih kami dalami. Panitia lelang, Vinsentius Kustance, Sekertaris Panitia dan Yoseph Nong Negu Balik, anggota panitia lelang kami periksa. Ketua panitia lelang, Aji Juanda juga akan kami panggil lagi," tandas Herzen.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Selasa (16/10/2012) siang di Kejari Maumere, ada dua anggota panitia lelang yang diduga bermain mata sehingga memenangkan CV.Intan Lestari.
Sumber di Kejari Maumere menyebutkan, CV. Intan Lestari yang ikut tender merupakan orang suruhan Baba Roxy. Pasalnya, saat tender pertama ada tiga kontraktor ikut tender, tapi dibatalkan panitia tender.
Alasan panitia tender saat diperiksa jaksa, ungkap sumber itu, apa yang ditetapkan panitia sesuai dokumen. Pasalnya, dokumen yang dimasukan CV.Intan Lestari lengkap, maka panitia memenangkan perusahaan itu.
Aji Juanda, saat diperiksa jaksa mengaku panitia hanya bertugas melihat dokumen yang dimasukan kontraktor. Kalau lengkap akan ditetapkan sebagai pemenang. Selanjutnya, untuk urusan pengerjaaan tanggung jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sikka.
Sebelumnya, Siflan Angi, anggota DPRD Sikka menegaskan, jaksa harus meminta pertanggungjawaban orang yang menggambar KM Teluk Maumere.
"Siapa yang menggambar kapal itu yang sekarang bermasalah harus diminta pertanggungjawaban secara hukum. Biar jelas sehingga jangan hanya mengorbankan orang lain saja. Jaksa perlu meminta keterangan dan pertanggungjawaban secara hukum. Kalau gambar kapal itu baik pasti kapal itu layak untuk masyarakat Sikka," tegas Siflan Angi, Minggu (14/10/2012). (ris)