Kapolda: Lampu Jalan Mati Ganggu Kenyamanan Berlalu Lintas
Matinya lampu jalan diberbagai titik di jalan protokol Kota Kupang rupanya menjadi perhatian Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky H.P Sitohang
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
"Semestinya pemerintah tidak boleh berdiam diri terkait matinya lampu jalan di berbagai titik jalan di Kota Kupang. Pemerintah harus segera memperbaiki lampu tersebut agar memberikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan," ujar Kapolda Sitohang kepada Pos Kupang di Kupang, Jumat (12/10/2012).
Menurut Kapolda Sitohang matinya lampu jalan menjadikan daerah itu tersebut rawan dengan kejahatan. Dengan demikian, warga yang melintas di jalan yang lampu jalannya mati harus waspada agar tidak menjadi korban kejahatan.
Tak hanya itu, demikian Kapolda Sitohang, keberadaan lampu jalan pada malam hari juga memberikan penerangan bagi pejalan kaki. Apalagi kondisi arus lalu lintas di jalan tersebut tergolong tinggi.
"Coba saja Anda bayangkan bagaimana kalau lampu jalan mati pada malam hari sementara arus lalu lintas tinggi. Kondisi itu menjadikan pengendara dan pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut harus ekstra hati-hati agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas," ujar Sitohang.
Tak hanya persoalan lampu jalan yang mati, mantan Kapolres Alor ini juga menyinggung persoalan penyempitan jalan yang terjadi di Jalan Frans Seda. Semestinya persoalan itu tidak akan terjadi bila Pemerintah Kota Kupang tanggap menyelesaikan dengan warga.
Ia mendapatkan informasi pembangunan pelebaran jalan di Jalan Frans Seda tidak berjalan semestinya lantaran persoalan tanah. Kondisi itu menyebabkan pembangunan jalan pada ratusan meter jalan di Jalan Frans Seda menyempit.
"Penyempitan jalan juga menjadikan pengguna jalan tidak nyaman melintas di Jalan Frans Seda. Apalagi kondisi lalu lintas di jalan tersebut tergolong ramai," demikian Kapolda Sitohang.