Rabu, 10 Juni 2026

Lima Kontraktor Manggarai Timur Diultimatum

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengultimatum lima kontraktor

Tayang:
Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, BORONG --  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengultimatum lima kontraktor untuk segera menyelesaikan item pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan dan ruang kelas baru. Apabila ultimatum itu tidak diindahkan maka dinas akan mengambil tindakan tegas.

Penanggung jawab kegiatan Dinas PPO Matim, Kandi Nabi, menyampaikan hal tersebut kepada Pos Kupang di Borong, Senin (6/8/2012). Dikatakannya, ada lima lokasi pekerjaan yang bermasalah, yakni Tilir II, Lengko Munda, Wae Ruang, Rokat dan Galong. Lokasi tersebut  memiliki tingkat kesulitan pendropingan material proyek.

Kesulitan yang ada antara lain jalan masuk menuju lokasi belum tersedia sehingga mereka menggunakan jasa ojek dan tenaga manusia untuk mengangkut material. Menyikapi hal tersebut, jelas  Nabi, Dinas PPO  Matim telah memberi batas toleransi secara wajar. Sebab, tingkat kesulitan yang dihadapi rasional karena faktor alam.

Namun kontraktor wajib menyelesaikan item pekerjaan tersebut karena sarana itu sangat dibutuhkan untuk kelancaran kegiatan sekolah.

"Faktor alam karena jalan masuk sulit atau karena faktor alam lainnya bisa dimengerti. Tim pemeriksa sendiri sudah lihat kondisinya. Batas

toleransi sudah diberikan, namun tidak membatalkan item kegiatan. Kontraktor wajib menyelesaikan item pekerjaan tersebut," katanya.

Dijelaskannya, pada tahun 2011 lalu ada 100 paket berupa pekerjaan perpustakaan dan ruang kelas baru. Umumnya eksekusi kegiatan dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Sebagian besar fisik proyek sudah selesai dan tim audit dari BPK sudah melihat dan memeriksa hasilnya.  

Namun lima item kegiatan masih tersandung masalah dan pihak kontraktor sudah sudah membuat surat pernyataan untuk segera menyelesaikan item pekerjaan tersebut.

Sebab, pernyataan kontraktor tersebut mengandung aspek hukum di mana setiap item pekerjaan harus diselesaikan. Apabila sampai batas waktu tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut maka yang bersangkutan akan berurusan dengan aparat hukum.

"Fungsi pengawasan dari PPO Matim tetap  jalan. Saya sudah ultimatum kepada kontraktor untuk menyelesaikan item pekerjaan itu. Kontraktor sudah nyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan," katanya.

Mengenai gedung perpustakaan Wae Sepang, Kandi Nabi, mengaku kesulitan menghubungi kontraktor pelaksana. Namun di lokasi sudah ada perkembangan pekerjaan, yakni pintu sudah dipasang dan kerangka jendela sudah siap. (lyn)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved