Kamis, 11 Juni 2026

Satpol PP Flotim Tahan 2 Ton BBM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Flores Timur menahan 2 ton lebih Bahan Bakar Minyak (BBM)

Tayang:
Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, LARANTUKA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Flores Timur menahan 2 ton lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (bensin) dan solar. BBM itu hendak dibawa ke Adonara dan Solor oleh tiga pengusaha.

Kasat Pol PP, Agustinus Ola Sabon yang dikonfirmasi, Rabu (1/8/2012) mengatakan, ketiga pelaku membeli BBM itu di SPBU I Pohon Bao dan SPBU 2 Lamawalang menggunakan puluhan jerigen. Penertiban dilakukan atas memo Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin yang mencium terjadinya penyimpangn tata niaga BBM.

Saat melakukan patroli, Selasa (31/7/2012) malam mereka menemukan pembelian BBM di dua SPBU itu pada malam hari dalam jumlah banyak. Pemiliknya digiring ke kantor Satpol PP untuk diambil keterangan.

Kasi Trantib yang juga PPNS, Tonce Odjan menguraikan BBM itu terdiri dari bensin 1.450 liter dan solar 600 liter. Pemiliknya, Sulaiman Burhan (Lamahala Jaya), Antonius Suban dari Waiwadan Adonara Barat dan Novianti dari lohayong, Solor Timur.

Hasil pemeriksaan, Burhan mengaku seminggu sekali setiap Selasa membeli BBM di Larantuka untuk dibawa ke Adonara Timur melalui Tobilota. Dia hanya mengantongi rekomendasi Kades Lamahala Nomor 127/Pemdes/LJ/VI/2011 tanggal 14 Juni 2011.

Lanjut Tonce, Suban mengaku seminggu dua kali, Selasa membeli di SPBU 02 Lamawalang dan Kamis di SPBU 01 Pohon Bao. BBM itu akan dibawa ke Waiwadan melalui Pante Palo.

Novianti dari Lohayong 2, Solor Timur mengantongi rekomendasi Kades Nomor : 541/126/PEMDES/2012 tanggal 16 April 2012 akan membawa BBM itu ke Solor Timur.

Setelah diambil keterangan untuk BAP, ketiganya membuat pernyataan tidak mengulang lagi. BBM tersebut akhirnya dikembalikan pada Rabu pagi.(gem)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved