Dandim TTS: Saya Ingatkan Kepala Sekolah
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 pekerjaan rehabilitasi 59 sekolah dikerjakan TNI secara swakelola.
POS KUPANG.COM, SOE -- Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 pekerjaan rehabilitasi 59 sekolah dikerjakan TNI secara swakelola.
Pelaksanaan proyek itu sesuai Juknis yang disepakati oleh Kemendiknas dan Mabes TNI melalui Meomorandum of Understanding (MOU) di Jakarta beberapa waktu lalu.
" Saya hanya mau mengingatkan kepada pihak kepala sekolah dan pihak lain, bahwa pelaksanaan DAK 2012 secara swakelola dan tidak boleh keluar dari Juknis yang ada. Semua kegiatan harus dikoordinasikan dengan Kodim sebagai ketua satgas. Saya sebagai Dandim, juga sebaga Ketua Satgas telah menugaskan masing - masing Danramil sebagai Wakli satgas untuk mengawasi sekaligus terlibat dalam pekerjaan rehab sekolah dimaksud," kata Dandim 1621 TTS, Letkol. Art.Ferry Firmansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/6/2012).
Ferry Firmansyah mengatakan, bahwa kegiatan kerja sama antara Mendiknas dengan Mabes TNI untuk pengelolaan DAK 2012 untuk rehabilitasi 50 SD dan 9 SMP yang tersebar di beberapa kecamatan.
Menurut Firmansyah, besarnya dana untuk masing - masing sekolah berbeda. Tergantung proposal yang diajukan. Rata - rata Rp 150 - 200 juta per sekolah, hanya ada dua sekolah yang cukup besar mencapai Rp 400 juta.
" Saya hanya mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan juga pengusaha maupun pejabat daerah agar mengahrgai MoU Kemendiknas dengan Mabes TNI, bahwa DAK 2012 ini tidak ditenderkan dan dikerjakan secara swakelola oleh TNI," katanya.