Rabu, 10 Juni 2026

Kadis PPO TTU: Saya Tidak Intervensi

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU, Drs. Vinsen Saba, yang dihubungi terpisah

Tayang:
Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU, Drs. Vinsen Saba, yang dihubungi terpisah melalui telepon genggamnya, Minggu (10/6/2012) petang, mengaku belum mendapat laporan dari stafnya tentang isu anggota DPRD TTU kerja proyek rehabilitasi sekolah dasar.

"Saya belum dengar itu. Dan, soal kontraktor yang ambil alih pekerjaan, akan diselidiki. Maaf, saya sedang di luar daerah, nanti pulang baru saya minta penjelasan," kata Saba.

Ia mengakui sesuai juklak dan juknis, mestinya proyek rehabilitasi itu dikerjakan secara swakelola. "Pihak ketiga mungkin dilibatkan sebatas suplier. Untuk mengadakan bahan bangunan atau meminjamkan peralatannya guna melancarkan pekerjaan fisik proyek tersebut," tandas Saba.

Kesepakatan itu, kata Saba, adalah kewenangan kepsek setelah berkonsultasi dengan Tim Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas (TPRK). Siapa pun tidak bisa mengintervensi. "Termasuk saya pun tidak bisa mengintervensi," tandas Saba. (ade)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved