Kadis PPO TTU: Saya Tidak Intervensi
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU, Drs. Vinsen Saba, yang dihubungi terpisah
"Saya belum dengar itu. Dan, soal kontraktor yang ambil alih pekerjaan, akan diselidiki. Maaf, saya sedang di luar daerah, nanti pulang baru saya minta penjelasan," kata Saba.
Ia mengakui sesuai juklak dan juknis, mestinya proyek rehabilitasi itu dikerjakan secara swakelola. "Pihak ketiga mungkin dilibatkan sebatas suplier. Untuk mengadakan bahan bangunan atau meminjamkan peralatannya guna melancarkan pekerjaan fisik proyek tersebut," tandas Saba.
Kesepakatan itu, kata Saba, adalah kewenangan kepsek setelah berkonsultasi dengan Tim Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas (TPRK). Siapa pun tidak bisa mengintervensi. "Termasuk saya pun tidak bisa mengintervensi," tandas Saba. (ade)