Insentif Guru TPA Harus Diperhatikan
Insentif untuk guru Tempat Penitipan Anak (TPA) harus mendapat perhatian karena jam kerja mereka lebih panjang mulai dari pukul 06.30 Wita sampa dengan pukul 17.00 Wita.
POS KUPANG.COM,KUPANG --- Insentif untuk guru Tempat Penitipan Anak (TPA) harus mendapat perhatian karena jam kerja mereka lebih panjang mulai dari pukul 06.30 Wita sampa dengan pukul 17.00 Wita.
Demikian Demikian Kepala UPT Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (UPT PPNFI) Dinas PPO NTT, Dra Maria Patricia Sumarni, MM mengatakan hal ini saat meninjau pameran portofolio yang berlangsung di PPNFI NTT, Jumat (13/1/2012).
Menurutnya yang mendapat perhatian adalah Pos PAUD dan TPA karena masih ada kolaborasi dana bantuan dari pemerintah propinsi dan orang tua.
Namun ada hal yang harus diperhatikan yakni insentif guru harus disesuaikan dengan kondisi terutama guru di TPA karena mereka bertugas mulai pukul 06.30 Wita sampa dengan pukul 17.00 Wita. Ada 13 orang guru dimana lima orang guru dibiayai dari PPO NTT dan sisanya berasal dari dana swadaya atau insentif orang tua.