Hemmm.... PRT di Kupang Curi Emas 47 Gram
Norma Yance Dorince (35), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mencuri sejumlah barang emas dengan total berat 47 gram atau jika diuangkan sekitar Rp 16,5 juta.
POS KUPANG. COM, KUPANG --- Norma Yance Dorince (35), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mencuri sejumlah barang emas dengan total berat 47 gram atau jika diuangkan sekitar Rp 16,5 juta.
Yance kini harus mendekam di sel Mapolsek Oebobo bersama seorang penadah.
Informasi yang diperoleh di Polsek Oebobo, Sabtu (7/1/2012) sore menyebutkan, emas yang dicuri Yance adalah emas milik majikannya Mike Bulan-Francis.
Yance baru mengabdi di rumah majikan itu dua bulan. Rumah majikan Yance terletak di Jalan Jon Amalo II Nomor 6, RT 14, Nunleu. Kota Raja. Rumah Yance juga berada di sekitar rumah majikannya.
Saat mencuri emas pada Senin (5/12/2011) ketika majikannya sedang bepergian ke Israel. Setelah kembali dari Israel, barulah majikan mengetahui kalau barang emasnya sudah raib.
Kasus ini baru dilaporkan ke Polisi pada Jumat (6/1/2012) malam. Saat dilaporkan oleh majikan, langsung juga membawa Yance dan juga seorang penadah. Polisi langsung menahan keduanya guna penyelidikan.
Kapolsek Oebobo, Kompol. Yulian Perdana, S.IK mengatakan, korban yang datang melaporkan kasus itu, langsung membawa pelaku dan juga seorang penadah. "Kita kedua orang itu kita amankan di sel polsek Oebobo guna penyelidikan lanjutan, " kata Yulian Perdana.