PPO Matim Beri Deadline 70 Kontraktor
POS-KUPANG.COM, BORONG -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) memberi deadline (batas waktu) terhadap 70 kontraktor yang mengerjakan perpustakaan hingga 14 Desember 2011.
POS-KUPANG.COM, BORONG -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) memberi deadline (batas waktu) terhadap 70 kontraktor yang mengerjakan perpustakaan hingga 14 Desember 2011. Apabila sampai batas akhir yang ditentukan tidak selesai, resiko ditanggung sendiri.
Kepala Dinas PPO Matim, Drs. Frans Selamat, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Donatus Djematu, BA menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Sabtu (12/11/2011). Deadline ini, jelas Djematu, karena sampai akhir kontrak 29 Oktober 2011 tak ada kontraktor yang menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen.
Dijelaskannya, setelah diteliti, keterlambatan kerja ditemukan beberapa alasan, di antaranya kontraktor tidak memiliki modal awal yang kuat untuk pengadaan material dan ongkos tukang. Mereka hanya mengandalkan pencairan dana DAK itu. Akibatnya, persentase pekerjaan tergantung pada pencairan dana. Padahal, pencairan dana dapat dilakukan mengacu pada perkembangan pekerjaan.
Sementara alasan teknis, yakni Dinas PPO Matim terlambat mendapat petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan DAK. “Jika ada modal sendiri bisa pakai untuk pengadaan material atau aktivitas pendukung lainnya.
Tetapi banyak kontraktor hanya menunggu pencairan dana dari Dinas PPO Matim sehingga pelaksanaan pekerjaan tersendat-sendat. Yang terjadi setelah cair 30 persen baru kontraktor mulai kerja,” katanya.
Menyikapi keterlambatan ini, Dinas PPO Matim telah mengeluarkan addendum bagi kontraktor. Batas akhir pekerjaan 14 Desember 2011 mendatang.
Pantauan Pos Kupang, beberapa gedung perpustakaan ada yang sudah sampai pada tahap finishing. Ada pula yang baru tembok dinding bangunan, ada yang sudah atap seng. Item pekerjaan yang tersisa itu mulai dikerjakan sejak adanya addendum dari Dinas PPO Matim beberapa waktu lalu dan pencairan dana 80 persen.
Untuk diketahui, 70 paket perpustakaan berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2010.
Dinas PPO Matim mendapat petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran 2010. Akibatnya, eksekusi kegiatan baru dilaksanakan tahun anggaran 2011. Sejak Juli atau awal Agustus 2011 kontraktor baru mulai mengerjakan proyek.