Sabtu, 13 Juni 2026

Awas!! KPK Tidak Main-main Sidik Kasus Bansos Sikka

POS-KUPANG.COM, MAUMERE --- Dalam surat balasannya ke DPRD Sikka KPK menegaskan perannya terhadap kasus bansos Sikka sebagai supervisor. Satu awasan yang disampaikan KPK bahwa mereka tidak main- main melaksanakan tugasnya.

Tayang:

POS-KUPANG.COM, MAUMERE --- Dalam surat balasannya ke DPRD Sikka KPK menegaskan perannya terhadap kasus bansos Sikka sebagai supervisor. Satu awasan yang disampaikan KPK bahwa mereka tidak main- main melaksanakan tugasnya.

Surat itu langsung diambil oleh lima anggota DPRD Sikka di Jakarta, minggu lalu. Surat KPK bernomor : R-4767/40-43/11/2011, bersifat segera, itu ditandatangani oleh Plh Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Eko Marjono. Tembusannya dikirim kepada pimpinan KPK dan Plh Deputi Bidang Penindakan.

Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga, kepada wartawan di Kantor DPRD Sikka, kemarin, menegaskan, jika merujuk kepada surat KPK, peran KPK dalam kasus dana bansos Sikka sebagai pengawas atau mensupervisi jaksa Kejati NTT yang menangani kasus bansos Sikka.

"Kami di DPRD Sikka telah bersikap dan sikap kami jelas. Kami mengawasi penanganan kasus dana bansos Sikka yang sedang ditangani Kejati NTT. Saya tegaskan sekali lagi kami tidak akan ke Jakarta lagi menemui KPK guna mempertanyakan kasus dana bansos mengapa tidak ditangani KPK. Kami akan memantau dan mengawasi kasus dana bansos sehingga siapa pun yang terlibat haruslah diproses secara hukum. Surat KPK sudah jelas bahwa  KPK hanya sebagai supervisor yang mengawasi kinerja jaksa," tegas Rafael, yang didampingi Wakil

Ketua DPRD Sikka, Felix Wodon dan Setwan DPRD Sikka, Vincent Hulir.
Rafael menegaskan, pihaknya akan menyampaikan kepada semua pihak agar menghormati proses hukum kasus dana bansos di Sikka yang sedang ditangani Kejati NTT dan KPK hanya melakukan pengawasan.

Wakil Ketua DPRD Sikka, Felix Wodon, menegaskan, keberangkatakan DPRD Sikka ke KPK bukan untuk mengintervensi kasus dana bansos agar ditangani KPK. Tetapi meminta kejelasan apakah KPK atau Kejati NTT yang menangani kasus dana bansos di Sikka.

"KPK melalui Arif dan Astri yang kami temui pada Kamis (10/11/2011) telah menegaskan bahwa KPK tidak main-main dalam melakukan  supervisi terhadap kasus dana bansos di Sikka," tegas Wodon.
 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved