Proyek Trotoar Diduga Tanpa Pemadatan
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA -- Proyek trotoar di Kota Atambua sepanjang sekitar 650 meter mulai dari depan Kantor Dinas PU dan Perumahan Belu hingga Mapolres Belu diduga dikerjakan tanpa pemadatan.
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA -- Proyek trotoar di Kota Atambua sepanjang sekitar 650 meter mulai dari depan Kantor Dinas PU dan Perumahan Belu hingga Mapolres Belu diduga dikerjakan tanpa pemadatan.
Proyek yang menggunakan dana APBD II tahun 2011 senilai Rp 496 juta itu hanya dibuatkan batasan pinggir dan membentang paving block di permukaan trotoar itu sehingga peluang rusak sangat tinggi.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) RI di Kabupaten Belu, Markus Bria Berek, menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang di Atambua, Senin (24/10/2011).
Markus menjelaskan, terkait proyek trotoar yang dikerjakan di beberapa ruas jalan dalam Kota Atambua ini, pihaknya telah memantau di lapangan. Dari hasil pemantauan pada papan proyek, proyek tersebut dikerjakan dalam jangka waktu 90 hari, dan pemeliharaan selama 90 hari. Saat ini pekerjaan pemasangan paving block masih dilakukan para pekerja. Selain itu, selama proyek trotoar ini dikerjakan, diduga pekerja tidak melakukan pemadatan pada bagian dalamnya, tetapi hanya memasukkan sirtu kemudian membentang semen di atasnya.
“Kami menduga proyek itu tidak dilakukan pemadatan. Kalau seperti ini maka trotoar itu tidak bertahan lama. Makanya kita mengharapkan jaksa perlu usut proyek itu apakah dikerjakan sesuai bestek atau tidak. Kalau tidak maka diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Markus.