POS-KUPANG.COM, BAJAWA -- Fraksi Barisan Nurani Peduli Pembaharuan (BNPP) DPRD Ngada memberikan catatan kritis kepada pemerintah tentang nota keuangan pemerintah tahun anggaran 2011. Pemerintah juga diminta memberikan penjelasan tentang Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), kebijakan pemangkasan anggaran, masalah defisit dan juga pelaksanaan program perak.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi BNPP, Marselinus Nau, S.E, dalam sidang DPRD Ngada, dengan agenda pemandangan umum fraksi dalam menanggapi nota keuangan atas RAPBD Kabupaten Ngada TA 2011.
Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Ngada itu dipimpin Ketua DPRD Ngada, Kristoforus Loko, S.Fil, didampingi Wakil Ketua, Paulinus No Watu. Dari eksekutif dihadiri Bupati Marianus Sae, Wakil Bupati, Paulus Soliwoa, Sekda Ngada, Meda Moses, Asisten III, Antonius Repu, dan para pimpinan SKPD.
Pada kesempatan itu, Fraksi BNPP meminta pemerintah mempertanggung jawabkan dana DPID sebesar Rp 25 miliar yang sudah diminta persetujuan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ngada pada masa sidang sebelumnya, namun dana tersebut tidak tertuang dalam nota keuangan pemerintah. Meskipun dana tersebut telah dibatalkan oleh menteri keuangan, namun perlu dijelaskan kepada DPRD disertai dokumen resmi dari menteri keuangan.
Menurut fraksi BNPP, pembatalan pencairan dana DPID kepada Pemkab Ngada mesti dijelaskan secara resmi sehingga masyarakat tidak menilai pemerintah dan DPRD telah melakukan pembohongan publik. Pemerintah juga diminta tidak lagi menggunakan istilah ‘uang beli uang’ yang memiskinkan sebagian besar masyarakat, namun memperkaya segelintir orang.
Fraksi BNPP juga meminta pemerintah agar rencana memangkas anggaran pada paket pekerjaan yang nilai maksimal Rp 500 juta pada semua SKPD untuk dikembalikan sesuai nilai nominal awal sesuai APBD tahun anggaran 2011. Kebijakan memangkas anggaran adalah langkah yang tidak manusiawi, baik kepada pihak ketiga maupun kepada masyarakat penerima program.