Rabu, 10 Juni 2026

Lintasan Polsek Borong-Warat

Jaksa Diminta Usut Proyek Jalan

BORONG, pos-kupang.com –– Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng diminta mengusut pengerjaan proyek jalan samping Polsek Borong hingga Warat. Pasalnya, setiap tahun selalu dialokasikan anggaran, namun perkembangan pekerjaan tidak terlalu tampak.

Tayang:

BORONG, pos-kupang.com –– Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng diminta mengusut pengerjaan proyek jalan samping Polsek Borong hingga Warat. Pasalnya, setiap tahun selalu dialokasikan anggaran, namun perkembangan pekerjaan tidak terlalu tampak.

Adven Peding, warga Borong, menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang di Borong, Sabtu (14/5/2011) lalu. Peding menyampaikan hal itu karena prihatin dengan pengerjaan jalan di lintasan itu. Lintasan itu baru diperbaiki menjelang kunjungan kerja Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, Jumat (13/5/2011) lalu.

Menurut Peding,  masyarakat Kota Borong melihat Pemda Matim telah melakukan pekerjaan tambal sulam jalan dari samping Polsek Borong menuju Rujab Bupati Matim. Apalagi pekerjaan jalan itu hanya dengan menutup jalan lubang dengan tanah dan pasir. Padahal sesungguhnya jalur tersebut sudah dihotmix dua tahun lalu, sebab sejak tahun 2009 hingga 2011  selalu ada anggaran untuk peningkatan jalur jalan itu.

Peding menyebutkan, sejak masa Penjabat Bupati Matim, Drs. Frans BP Leok, MM, sudah  dialokasikan anggaran Rp 4 miliar, dan tahun anggaran 2011 DPRD Matim menambah lagi anggaran sebesar Rp 8,6 miliar. Namun faktanya ruas ini belum terlihat bagus sebanding dengan besaran dana yang telah dikucurkan.

“Perlu kejujuran dalam penggunaan anggaran agar publik dapat melihat jika pekerjaan di lintasan ini ada kemajuan. Karena itu, aparat Kejari Ruteng perlu pulbaket untuk mengusut proyek di lintasan jalan ini,” kata Peding.

Wakil Ketua DPRD Matim, Willy Nurdin, membenarkan adanya anggaran untuk pekerjaan jalan di lintasan itu. Nomenklaturnya, kata Nurdin, tetap sama tapi item pekerjaan berbeda.  “Itu nomenklatur saja tetapi item pekerjaan beda-beda,” jelas Nurdin.

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Ir. Yohanes Modo, dan Kepala Bina Marga, Ir. Kasmir Gon, kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, lintasan jalan itu akan ditingkatkan dengan lebar badan jalan menjadi tujuh meter.

Hasil pantauan Pos Kupang, lintasan jalan itu sudah diperlebar diikuti dengan penyiraman sirtu untuk meratakan badan jalan. Saat ini belum ada kelanjutan pekerjaan karena sedang dalam proses tender dan penentuan pemenang tender. 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved