Sabtu, 13 Juni 2026

Regulasi Perlindungan Guru

KUPANG, POS KUPANG, Com -- Merasa sudah tidak aman dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, guru-guru meminta DPRD Kota Kupang menerbitkan regulasi (peraturan daerah) perlindungan guru.

Tayang:

Anggota Komisi C DPRD Kota Kupang, Samuel Taklale mengungkapkan hal ini saat ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (11/12/2009). Aspirasi itu disampaikan guru-guru saat Komisi C berkunjung ke SMPN 11 Kupang dan SMAN 4 Kupang.

Menurut Taklale, guru merasa mereka selalu dipersalahkan, padahal siswa yang membuat masalah.

"Guru jewer telinga siswa karena tidak taat aturan, nanti orangtua yang datang mengamuk di sekolah. Bahkan bisa sampai lapor ke polisi karena ada UU Perlindungan Anak tetapi guru tidak dilindungi. Padahal guru bermaksud mendidik siswa. Ini permintaan dari para guru pada saat kami melakukan dialog," ujar Taklale.

Taklale mengatakan, para guru juga meminta agar mereka diikutkan dalam training dalam rangka meningkatkan keterampilan mengajar. Guru dituntut memberikan lulusan terbaik tetapi pemerintah tidak meningkatkan keterampilan guru.

"Kalau bimtek itu biasanya untuk peningkatan golongan, tetapi tidak untuk keterampilan mengajar. Padahal mereka juga membutuhkan training untuk meningkatkan keterampilan mengajar mereka," katanya.

Masalah lain yang disampaikan kepada Dewan, kata Taklale, peningkatan untuk guru-guru honor karena mereka juga sudah mengabdi di Kota Kupang. Perlu juga dipikirkan peningkatan biaya operasional sekolah, misalnya untuk membeli kertas dan lainnya karena mereka sering mengalami kesulitan dalam membeli kebutuhan seperti ini.

Taklale mengatakan, guru juga mengeluh mengenai mutasi. Mutasi yang tidak prosedural akan mengganggu kinerja para guru.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi C, Johnis Imanuel Haning mengatakan, permintaan perlindungan terhadap guru ini banyak dilontarkan oleh guru di SMAN 4 Kupang.

Mengenai rencana komisi C untuk melakukan rapat kerja dengan pemerintah terkait mutasi guru yang tidak prosedural, Ketua Komisi C, Nikolaus Fransiskus, S.Ip, mengatakan, Komisi C belum melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah karena masih ada pembahasan anggaran tahun 2010. (ira)

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved