Minggu, 26 April 2026

Wisata NTT

Wisata NTT,  Saatnya Taman Nasional Komodo perlu Rehat Sejenak

Taman Nasional Komodo kini menjasi incaran tujuan wisata bukan saja nasional tetapi juga mancanegara

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com/ANTARA FOTO via indonesia.go.id
Pengunjung Taman Nasional Komodo wajib mematuhi sejumlah ketentuan demi menjaga kelestarian alam sekitar kawasan agar ekosistem terjaga kelestariannya. Nampak para wisatwan di Bukit Padar 

POS KUPANG.COM -- Taman Nasional Komodo kini menjasi incaran tujuan wisata bukan saja nasional tetapi juga mancanegara.

Keindahan Taman Nasional Komodo dalam konseb liburan ke Labuan Baju butuh sentuhan khusus untuk memperbaiki infrasturr dan koversai agar tempat itu benar-benar tetap alami dan demi penyeragran.

Dikutup dari  ndonesia.go.id, Menjelajahi taman nasional Indonesia bukan hanya tentang menikmati keindahan alam, tapi juga tentang menjaga warisan alam untuk generasi mendatang. 

Ketahui bagaimana sistem buka-tutup di Taman Nasional Komodo menjadi kunci pelestariannya.

Indonesia memiliki 55 taman nasional dan 130 taman wisata alam yang berada di kawasan konservasi seluas sekitar 27,4 juta hektare tersebar dari Sabang hingga Merauke. 

Jumlah kawasan konservasi berupa taman nasional dan taman wisata alam itu telah meningkat pesat jika dibandingkan dengan pembentukan awalnya pada 1982 di kala Indonesia baru memulainya dengan 5 taman nasional.

Terbitnya Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam dan Ekosistemnya menjadi langkah pemerintah untuk menjadikan taman nasional dan taman wisata alam sebagai pengembangan dan destinasi wisata. 

Sebagai kawasan konservasi, tentu saja pengunjung wajib mematuhi sejumlah ketentuan demi menjaga kelestarian alam sekitar kawasan.

Baca juga: Wisata NTT,  Taman Doa Devosi dan Patung St. Yosef, Wisata Religi Katolik Baru di Labuan Bajo 

Pengunjung kawasan konservasi alam berupa taman nasional dan taman wisata alam dapat melakukan berbagai aktivitas wisata seperti berkemah dan mendaki gunung, menyelam atau snorkeling, menjelajahi gua, pengamatan satwa dan tumbuhan, serta menikmati keragaman budaya dan adat istiadat masyarakat penghuni kawasan konservasi. 

Selain itu, mereka juga dapat melakukan wisata religi sebagai bentuk mensyukuri keindahan alam ciptaan Sang Kuasa.

Kedatangan pengunjung ke destinasi wisata alam memberi dampak positif dan negatif bagi kawasan konservasi. Berwisata di alam bebas tentu saja bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran tubuh karena dapat mengirup udara bersih bebas polusi. 

Mampu menurunkan tingkat stres dan meningkatkan hormon bahagia. Sebaliknya, kedatangan wisatawan dapat meningkatkan jumlah sampah di alam, terlebih jika dibuang sembarangan.  

Belum lagi tangan-tangan jahil yang berwisata di kawasan konservasi dan tak jarang mengambil flora dan fauna untuk dibawa pulang meski tindakan itu jelas dilarang dan melanggar ketentuan hukum. 

Secara berkala, pengelola kawasan konservasi memberikan waktu bagi flora dan fauna di taman nasional dan taman wisata alam untuk "terbebas" dari kunjungan wisatawan.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memulihkan kondisi sekaligus memberi ruang kepada ekosistem di dalam kawasan konservasi untuk bertumbuh kembali. Hal tersebut merupakan sebuah kelaziman termasuk ketika fase pandemi Covid-19 di mana seluruh kawasan konservasi sempat ditutup untuk kunjungan wisatawan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved