TOPIK
Ketua DPD Ditangkap KPK
-
Ketua DPD RI Irman Gusman tetap membantah menerima uang Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
-
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai kasus yang menimpa Ketua DPD Irman Gusman tak masuk akal.
-
Ketua DPD RI Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Ketua KPK Agus Rahardjo lalu menuturkan kronologi operasi tangkap tangan keempat orang ini di rumah milik IG.
-
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyatakan, perbuatan yang disangkakan kepada Irman tak ada sangkut pautnya dengan kewenangan yang dimiliki DPD. Menur
-
Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kebenaran penjelasan yang mengatasnamakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, yang beredar di masyaraka
-
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengatakan, penyidik tak serta-merta membidik Ketua DPD RI Irman Gusman sejak awal.
-
Uang tersebut dikatakan telah diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XSS), kepada Irman sesaat sebelum terjadi operasi
-
Pengacara keluarga Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, membenarkan bahwa kliennya ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.