TOPIK
Aksi Pencurian di Ende
-
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan para pelaku pencurian diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancamn huk
-
Menurut Kapolres Ende Ardiyan Mustaqim para pelaku pencurian karena selain motif ekonomi juga terkadang karena gaya hidup.
-
Dalam aksi pencurian yang terjadi di Jalan Melati, Kota Ende selain Holand juga diketahui ada dua pelaku lainnya yang masih diketagorikan anak-anak ya
-
Memenfaatkan kelengahan penghuni kos ujar Kasat Reskrim Polres Ende Abdulrahman Aba Mean pelaku memulai aksinya di rumah kos pertama yang juga berada
-
Jumran A Agel warga Kota Ende ditangkap polisi dari Polres Ende. Pria ini diduga melakukan aksi pencurian di dua rumah kos yang berada di Jalan Marilo