Aksi Pencurian di Ende

Dalam Semalam Jumran Curi di Dua Tempat Kos

Memenfaatkan kelengahan penghuni kos ujar Kasat Reskrim Polres Ende Abdulrahman Aba Mean pelaku memulai aksinya di rumah kos pertama yang juga berada

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Sejumlah barang bukti kasus pencurian diamanakan di Polres Ende. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE -- Memenfaatkan kelengahan penghuni kos ujar Kasat Reskrim Polres Ende Abdulrahman Aba Mean pelaku memulai aksinya di rumah kos pertama yang juga berada di Jalan Marilonga.

Di tempat kos pertama pelaku menggasak satu unit laptop jenis acer. Usai melakukan aksi di kos yang pertama pelaku lalu kembali melakukan aksi di kos yang kedua serta membawa kabur satu note book jenis asio dan 7 unit HP para pemilik kos juga tiga lembar sarung adat khas Ende-Lio.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean yang didampingi Kanit Pidum Reskrim Polres Ende, Anselmus Leza mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (7/10/2016) di Mapolres Ende.

Barang-barang itu semuanya dimasukan kedalam satu tas yang kemungkinan memang telah dipersiapkan pelaku sebelum melakukan aksi pencurian.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved