TAG
surat pembubaran fpi
-
Saat rekening bank FPI diblokir pemerintah, diketahui nominal terkini saldo FPI Rp 1 miliar.
Selasa, 5 Januari 2021
-
Pemerintah membubarkan dan melarang seluruh kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam ( FPI) terhitung sejak Rabu (30/12/2020).
Minggu, 3 Januari 2021
-
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga mengkritik Pemerintah atas keputusan ini adalah cendekiawan muslim, Anwar Abbas.
Sabtu, 2 Januari 2021
-
Pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah, ujar Wawan, tak lantas menghentikan perjuangan mereka menegakkan dalam menegakkan yang ma'ruf
Sabtu, 2 Januari 2021
-
Anwar menilai, seharusnya pemerintah bisa melakukan cara-cara yang merangkul, buman memukul terkait FPI ini. Dia pun menjelaskan beberapa hal.
Sabtu, 2 Januari 2021
-
Juru Bicara Kementerian Agama ( Kemenag) Abdul Rochman mengatakan pemerintah sudah melarang seluruh aktivitas dari Front Pembela Islam ( FPI).
Jumat, 1 Januari 2021
-
Kepolisian mengeluar Maklumat tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.
Jumat, 1 Januari 2021
-
Maklumat ini dikeluarkan seiring dengan pemerintah resmi umumkan penghentian segala kegiatan yang berkaitan dengan FPI
Jumat, 1 Januari 2021
-
Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dihentikan oleh pemerintah, Pimpinan FPI Rizieq Shihab akan gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kamis, 31 Desember 2020
-
Keputusan Pemerintah Pusat yang melarang dan akan menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) menuai pro kontra.
Kamis, 31 Desember 2020
-
Petinggi FPI sebut bakal membuat ormas islam baru usai FPI dibubarkan oleh pemerintah. Simak penjelasannya
Kamis, 31 Desember 2020
-
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam ( FPI).
Rabu, 30 Desember 2020
-
Kondisi Rizieq Shihab Sekarang, Dipenjara, FPI Dibubarkan, Tanahnya di Megamendung Disomasi
Jumat, 25 Desember 2020
-
Surat bernomor STR/965/XII/IPP 3.1.6/2020 itu dibuat tanggal 23 Desember 2020 tertulis surat dari kapolri kepada para kapolda
Kamis, 24 Desember 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved