TAG
sidang gugatan perdata
-
BCA Kalah di Pengadilan Gegara Nasabah Salah Transfer, Niat Cicil Rp 7 Juta Tapi Transfer Rp 70 Juta
Hakim mewajibkan BCA membayar ganti kerugian terhadap nasabah sebesar Rp 28,4 juta ditambah kerugian immateriil penggugat sebesar Rp 50 juta.
Rabu, 17 Februari 2021