TAG
Ramdani Saputra
-
Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap Presiden Jokowi, Ini Hukuman yang Diterima Ramdani
Ramdani alias Ramdani Saputra (38) dituntut pidana empat tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/7/2018).
Jumat, 20 Juli 2018