TAG
Prada Lucky Namo
-
penasihat hukum terdakwa, Letda Chk Benny Suhendra Lasbaun, secara tegas menolak permohonan restitusi atau ganti kerugian yang diajukan
Senin, 29 Desember 2025
-
Sidang kali ini mengagendakan pembacaan duplik atau tanggapan para terdakwa melalui tim penasihat hukum atas replik Oditur Militer
Senin, 29 Desember 2025
-
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, penasihat hukum Mayor Chk Gatot Subur menegaskan tindakan para terdakwa terhadap korban
Senin, 29 Desember 2025
-
Majelis hakim di Pengadilan III-15 Kupang mengingatkan terdakwa tidak menanggapi apapun yang mengatasnamakan pengadilan.
Senin, 29 Desember 2025
-
Perbuatan para terdakwa terhadap Prada Lucky Namo bukan semata-mata tindakan pembinaan disiplin.
Selasa, 23 Desember 2025
-
Oditur kemudian menguraikan teori kesengajaan dalam doktrin hukum pidana, yang tidak bersifat tunggal, melainkan bertingkat.
Selasa, 23 Desember 2025
-
Fakta tersebut didukung oleh Visum et Repertum RSUD Aeramo serta surat keterangan kematian RSUD Aeramo.
Selasa, 23 Desember 2025
-
Menolak permohonan restitusi atau ganti rugi yang diajukan oleh Oditur Militer serta meminta agar para terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.
Rabu, 17 Desember 2025
-
Ibunda almarhum Prada Lucky Namo tampak histeris dan menangis sambil berteriak ke arah ruang tunggu terdakwa.
Rabu, 17 Desember 2025
-
keterangan saksi ke-6 yang dihadirkan sebagai ahli bedah sekaligus dokter tidak mampu membuktikan secara meyakinkan penyebab kematian korban.
Rabu, 17 Desember 2025
-
Sepriana menambahkan bahwa PTDH perlu dilakukan karena para terdakwa dinilai tidak pantas lagi mengenakan pakaian kebesaran institusi TNI.
Kamis, 11 Desember 2025
-
Pratu Danki Ahmad Ahda dituntut pidana pokok 6 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani penahan sementara, serta tambahan dipecat
Kamis, 11 Desember 2025
-
Terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal dituntut 12 tahun penjara dan dipecat dari keanggotaan TNI.
Kamis, 11 Desember 2025
-
Wajah Ahmad Faisal yang sejak awal tampak tegang mulai menjelaskan dengan mata y berkaca-kaca berusaha menahan air yang terus mengumpul
Kamis, 11 Desember 2025
-
Tuntutan yang diajukan terhadap terdakwa Ahmad Faisal adalah hukuman pidana pokok 12 tahun penjara
Kamis, 11 Desember 2025
-
Mereka dituntut Oditur Militer Kupang dalam sidang dengan nomor perkara 41-K/PM.III, Selasa, (10/12/2025) di Pengadilan Militer III-15 Kupang.
Rabu, 10 Desember 2025
-
Menurutnya, para oditur mendengarkan isi hati keluarga baik dari keluarga Alm. Prada Lucky maupun Prada Richard.
Rabu, 10 Desember 2025
-
Oditur Militer pada Pengadilan Militer III-15 Kupang menggelar sidang perkara Prada Lucky Namo, Rabu (10/12/2025).
Rabu, 10 Desember 2025
-
Oditur Militer pada Pengadilan Militer III-15 Kupang menuntut 17 terdakwa kasus kematian Prada Lucky Namo dipecat dan membayar restitusi.
Rabu, 10 Desember 2025
-
SAKSIMINOR minta Oditur Militer III-14 Kupang memberikan tuntutan maksimal bagi 22 terdakwa dalam kasus Prada Lucky Namo.
Pada
Selasa, 9 Desember 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved