TAG
PMK 81 tahun 2025
-
Desa yang mengajukan setelah tanggal tersebut tidak dapat diproses, meskipun persyaratan administrasi telah lengkap dan diverifikasi oleh KPPN Kupang.
Senin, 8 Desember 2025
-
Kepala desa se-Sumba Timur menolak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Minggu, 7 Desember 2025
-
Ia mengatakan, PMK 81 tersebut merampas hak mereka sebagai kepala desa yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Kamis, 4 Desember 2025
-
Kepala desa se-Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Rabu, 3 Desember 2025
-
Yeremias menegaskan bahwa pihaknya memahami upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas melalui pengetatan regulasi.
Selasa, 2 Desember 2025
-
Semua kepala desa di Kabupaten Malaka secara tegas menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan
Minggu, 30 November 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved