TAG
PHK tak bisa sepihak
-
MK Tegaskan PHK Tak Bisa Sepihak dan Wajib Melalui Perundingan
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dapat ditempuh secara sepihak.
Jumat, 1 November 2024